Beritaasatu – Advokat senior yang kini menjadi tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, OC Kaligis meminta untuk ditembak mati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu lantaran Kaligis menolak untuk diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah.
Demikian disampaikan Pengacara Kaligis, Alamsyah Hanafiyah, saat membacakan tulisan tangan Kaligis di kertas perihal penolakan pemeriksaan tersebut.
“Hari ini saya dipaksa lagi untuk di-BAP, saya tolak. Lebih baik saya ditembak mati oleh KPK,” cetus Alamsyah, Selasa (28/7/2015).
Lebih lanjut, kata Alamsyah, dalam tulisan Kaligis, ia mempertanyakan dalam penetapan tersangka dirinya, lalu selanjutnya memeriksanya sebagai saksi.
“Ini ada yang janggal, saya tidak mau diperiksa,” kata dia.
Lebih jauh, Alamsyah meminta agar kasus kliennya segera dilimpahkan ke pengadilan.
“Periksa saya dalam sidang pengadilan, bukan tersangka dulu, baru saksi. Saya tolak,” terang dia.
Apalagi, tambah Alamsyah, KPK sendiri sudah punya dua alat bukti yang cukup. Karena itu, dia membantah penolakan Kaligis untuk diperiksa sebagai bentuk nirkooperatif terhadap penyidikan.
“Orang di dalam tahanan. Kenapa tidak kooperatif? Arti menghalangi penyidikan itu, seseorang belum jadi tersangka,” tuturnya.
Alamsyah menambahkan, dalam surat itu juga Kaligis menyebut hari ini kondisinya sedang sakit dengan tekanan darah yang tinggi yakni 190/90. “Tensi saya hari ini pukul 06.45 pagi 190 per 90,” tukasnya.
Alamsyah kemudian menunjukkan salinan surat yang berisi tulisan tangan dan bertanda tangan Kaligis. Surat ini, kata Alamsyah, sudah diserahkan ke komisioner KPK.