Beritaasatu – Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan pihak-pihak yang menyerang Kabareksrim Komjen Budi Waseso (Buwas) untuk mundur terkait penetapan tersangka Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurahman Sauri salah alamat.
Harusnya, mereka melakukan mediasi guna mendesak Hakim PN Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi mencabut laporannya, bukan mendesak anak buahnya mundur dari jabatan Kabareskrim.
“Oke siapa saja yang merasa tidak adil ya coba saja didamaikan, memediasi, membantu mediasi. Bukan terus polisinya suruh mundur,” kata Badrodin, di Istana Wakil Presiden, Jumat (17/7/2015).
Menurut Kapolri, apa yang dilakukan Kabareskrim dan jajarannya sudah sesuai dengan prosedur. Dalam kasus dua pimpinan KY tersebut, terdapat pelapor dan barang bukti beserta sejumlah hal menyangkut untuk ditetapkannya seorang terlapor untuk dijadikan tersangka.
“Salah satu syaratnya bukan damai. Salah satunya itu dicabut (oleh pelapor Hakim Sarpin). Kalau itu dicabut, itu bisa dihentikan,” imbuh jenderal polisi bintang empat itu lagi. rm