Beritaasatu – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) DKI Jakarta menilai bentuk pelarangan terhadap umat beragama yang sedang beribadah di Tolikara Papua merupakan sebuah tindakan inkonstitusi dan hal itu kriminal yang dapat menghancurkan kesatuan dan persatuan antar umat yang ada.
“Ini harus segera ditindak dengan aturan dan proses hukum yang berlaku. Sehingga hal itu dapat membuat efek jera bagi pelaku yang ada dan demi terciptanya kerukunan antar umat,” tegas Bid. Eksternal Pengurus Koordinator cabang PMII DKI Syarief Hidayatullah, Sabtu (18/7/2015).
Lebih lanjut, Syarief meminta kepada Pengurus Koordinator Cabang PMII Papua, agar dapat menjadi penengah bagi umat yang sedang bertikai dan juga kepada semua pihak agar dapat menahan diri demi terciptanya perdamaian di Papua.
“Indahnya perdamaian dan persatuan merupakan sebuah tanggung jawab kader-kader PMII yang ada di bumi Nusantara Indonesia,” katanya.
Menurutnya, Indonesia merupakan sebuah negara dengan berbagai lintas agama yang ada, sebab bagaimanapun juga kekerasan atas nama agama harus segera dihentikan dan hal itu merupakan sebuah kewajiban bagi kita semua selaku umat beragama yang ada di negeri ini. Perbedaan bukanlah sebuah jalan untuk saling membenci, menghina dan juga memaki apalagi sampai ada tindakan kekerasan yang tentunya sangat merugikan semua.
“Seharusnya kita semua dapat menahan diri terlepas apapun yang menjadi alasannya, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat dengan segera kita minimalisir,” tukasnya.