Beritaasatu – Koordinator Presidium Komite Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) Haris Pertama mempertanyakan sikap sejumlah pihak yang mempetisikan Kepala Bareskrim Budi Waseso (Buwas) dalam menetapkan seseorang jadi tersangka.
Menurut Haris, apa yang sudah dilakukan Buwas merupakan tindakan yang sesuai dengan hukum. Karena, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya.
“Hukum itu tidak pandang bulu. Buwas itu sudah betul menetapkan tersangka dalam kasus kecil. Istilahnya, kasus kecil ajah dibabat, apalagi kasus besar,” kata Haris kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/7/2015).
Dikatakan Haris, tidak ada alasan untuk mencopot Buwas dari jabatannya. Karena, tindakan yang diambil Buwas untuk menetapkan seseorang jadi tersangka dianggap sudah betul.
“Tidak ada alasan untuk copot Komjen Pol Buwas dari Kabareskrim hanya dengan alasan bahwa sebagai Kabareskrim, Buwas mempidanakan orang dengan sebuah hal sepele,” tegasnya.
Dalam penegakan hukum, kata Haris, sekecil apapun kesalahan seseorang yang melanggar hukum ada konsekuesinya.
“Dalam hukum pidana, sekecil apapun kesalahan seseorang itu jika melanggar hukum dan ada unsur pidana yang dia lakukan maka harus di proses secara hukum,” tandasnya.
Lebih jauh, Haris menilai, pihak yang mendukung petisi untuk diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah orang yang tidak paham hukum.
“Jangan-jangan mereka enggak paham hukum,” sindirnya.