Kecewa Model Pemeriksaan Dadakan, Bupati Morotai akan Kirim Nota Keberatan ke KPK

oleh
oleh

kpk2Beritaasatu – Kuasa Hukum Bupati Morotai Rusli Sibua Achmad Rifai mengaku akan mengirimkan nota keberatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, Rifai merasa model pemeriksaan lembaga antirasuah itu seolah mempermainkan kliennya yang secara mendadak memberitahukan bahwa hari ini ada pemeriksaan terhadap kliennya.

“Sesuai prosedur maka pengacara harus diberitahu tiga hari sebelum klien diperiksa. Nanti kami akan kirim nota keberatan bahwa kami keberatan cara dan model pemeriksaan yang seperti ini,” terang Rifai, di KPK, Senin (13/7/2015).

Menurut dia, meski kliennya sudah menjadi tersangka, namun lembaga antirasuah diminta untuk tidak semena-mena seenaknya diberitahu penyidik KPK bahwa Rusli diperiksa. Mestinya diberitahukan dulu ke Penasehat Hukum (PH) nya. Sehingga Rusli pun datang terlambat.

“Saya tadi ditelpon penyidik bahwa hari ini Pak Rusli diperiksa, itu setengah jam yang lalu. Cuman yang lucunya kan mestinya saya ditelpon dari kemarin-kemarin bahwa klien anda diperiksa KPK,” tukasnya.

Rusli merupakan tersangka kasus dugaan suap kepada bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Morotai di MK tahun 2013. Rusli diduga menyuap Akil sebesa Rp 2,9 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.