Serahkan LHKPN ke KPK, Harta Kekayaan Luhut Naik 3 Kali Lipat

Hukum336 Dilihat

luhut panjaitanBeritaasatu – Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl. HR. Rasuna Said Kuningan, Jaksel, Jumat (19/6/2015).

Lulusan Akmil 1970 peraih Adimakayasa itu akhirnya menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke lembaga antirasuah sejak dirinya dilantik 31 Desember 2014, sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Kedatangannya, Luhut mengaku untuk pembaruan data kekayaan sejak melaporkan terakhir pada tahun 2001 saat menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI di era pemerintahan reformasi.

“Saya menyerahkan harta pembaruan kekayaan saya kepada KPK,” beber Luhut, di KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Namun, Luhut tak menyebutkan secara rinci harta kekayaan yang dilaporkan hari ini. Hanya saja, Luhut mengakui harta kekayannya meningkat tiga kali lipat sejak tahun 2001.

Berdasarkan data LHKPN dari laman KPK, pada pelaporan 10 Mei 2001 Luhut memiliki kekayaan Rp 7.105.490.000 (Rp 7,1 miliar) dan USD 295.494.

Harta Luhut terbanyak disumbang dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yakni Rp 1.460.490.000. Tanah tersebut tersebar di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Tanah tersebut adalah warisan.

Selain menjabat menteri, Luhut juga pernah menjadi Duta Besar Indonesia Untuk Singapura pada 1999 – 2000. Selain aktif di pemerintahan, purnawirawan jenderal bintang empat itu juga pemilik PT Toba Bara Sejahtra Tbk (Toba Bara).