Beritaasatu – Pengacara keluarga Presiden RI ke – 6 Susilo Bambang Yudhoyono, Palmer Situmorang membantah adanya keterangan pernyataan dilontarkan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, Sri Utami bahwa kliennya menikmati dana korupsi bekas Menterinya Jero Wacik dengan bermain golf.
“Pak SBY SBY kalau main golf tidak memakai uang dari pihak lain dan tidak ditraktiri orang lain,” ujar Palmer, Kamis (4/6/2015).
Lebih lanjut, Palmer membenarkan SBY pernah bermain golf bersama Jero beberapa kali. Namun, jadwal SBY bermain golf bukan hari Kamis.
“Pak SBY tidak betul golf setiap Senin atau Kamis. Ngawur itu,” beber Palmer.
Menurutnya, selama SBY menjadi Presiden, kliennya tidak pernah di luar pengawasan protokoler Istana Kepresidenan dengan pengawalan ketat 24 jam satuan Paspampres sehingga menurut dia mustahil jika kepentingan presiden dikelola pihak ketiga. Lagi pula, kata Palmer, baik Sri mau pun SBY tid
ak saling mengenal secara pribadi oleh karena itu Palmer mengaku sangsi dengan pernyataan Sri.
“Akhirnya tuduhan atau dugaan itu hanya rumors dan fitnah dan tidak bermutu ya,” jelasnya.
Dikatakan Palmer, benar tidaknya perkataan tersebut adalah tidak diambil dari hasil perkataan SBY sendiri.
“Sebab SBY tidak mengenal saksi tersebut,” tukasnya.













Komentar