KPK Lakukan Koordinasi dengan Bareskrim Penanganan Korupsi yang Dilaporkan Ahok

Hukum312 Dilihat

Haji LulungBeritaasatu – Dalam rangka penanganan perkara mengenai dugaan korupsi APBD tahun 2012-2014 sesuai laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berharap melakukan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain yakni Bareskrim Mabes Polri.

“Kita terima laporan dari Pak Ahok, poin-poin itu tak hanya soal UPS, tapi ada juga poin lain. Kemudian Polri menangani soal UPS, mungkin ke depan bisa saja dikerjasamakan antara Polri dengan KPK dalam konteks penanganan perkara,” tuturnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2015).

Diketahui, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan akan menyambangi markas lembaga antirasuah untuk berkoordinasi terkait pengusutan tiga kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani pihaknya. Namun, Johan mengaku belum mengetahui soal rencana jenderal bintang tiga itu.

“Saya tidak tau apakah Pak Buwas bertemu. Kemarin Pimpinan KPK yang hadir Pak Ruki, Pak Zul dan Pak Indiryanto. Apakah kemarin itu ada pembicaraan setahu saya belum ada,” terangnya.

Johan menjelaskan bahwa laporan dari mantan Bupati Belitung Timur itu masih dalam pengumpulan bahan dan keterangan yang dilakukan oleh pihaknya. Menurut dia, bentuk kerjasama antara KPK dengan Polri tak harus selalu dengan melimpahkan kasus.

“Kami masih melakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) terkait laporan Pak Ahok. Kan masih pulbaket, kerjasama kan tidak harus selalu dilimpahkan tapi bisa juga bersamaan,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melaporkan dana siluman dalam APDB DKI Jakarta dari tahun 2012 hingga 2014, pada 27 Februari 2015. Laporan tersebut buntut dari konflik draft APBD DKI Jakarta 2015, antara Ahok dengan DPRD DKI Jakarta.