
Mereka kali ini meminta Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso untuk segera memanggil dan memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti atas dugaan pencemaran nama baik atas penyebutan Kapal MV Haifa adalah ilegal.
Padahal, kata Koordinator Presidium Kamerad Haris Pertama, dalam putusan Pengadilan Perikanan di Ambon, tidak ada satu poin pun yang menyebutkan kapal itu ilegal.
“Ini jelas merugikan perusahaan. Kami meminta Budi Waseso segera periksa dan jadikan Menteri Susi sebagai tersangka atas pernyataan yang arogan penuh fitnah itu,” tegas Haris.
Lebih lanjut, Haris mengemukakan sikap Menteri Susi yang mengumumkan rencana penenggelaman kapal MV Haifa sebelum adanya putusan Pengadilan menunjukkan sikap arogansi dan ketidakpahaman atas proses hukum.
“Dalam kasus MV Haifa, terlihat jelas Menteri Susi melakukan kebohongan publik dan intervensi proses hukum secara berlebihan karena motif ambisi pribadi dan pencitraan,” ungkapnya.
Maka itu, pihaknya kembali meminta Presiden Joko Widodo untuk merushuffle Menteri Susi yang dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya, dia juga telah memperlakukan Indonesia di mata dunia.
“Alih-alih ingin menaikkan citra, tapi ternyata melakukan pernyataan blunder. Sok paham soal hukum, tapi pernyataan terlihat bodoh. Apakah masih layak Menteri Susi dipertahankan menjadi seorang Menteri dalam Kabinet Kerja,” tukasnya.