
“Kami kecewa dengan dibatalkannya penahanan BW. Apalagi dengan BW yang memamerkan koper pakaiannya usai di periksa Bareskrim memperlihatkan ia meledek dan permalukan Polri,” ungkap Ketum Gempa Willy Prakarsa, Jumat (24/4/2015).
Padahal, kata Willy, masyarakat Indonesia menanti last minutes penahanan BW. Willy pun menyindir aksi yang kerap dilakukan KPK terhadap tersangkanya. Lembaga anti rasuah itu jika sudah membidik dan memberi status tersangka maka dalam waktu dekat langsung digiring ke rumah tahanan terdekat.
“Aneh sebagai penegak hukum, Polri tidak berani melakukan penahanan terhadap tersangka BW, malah sebaliknya Polri diberi hadiah oleh BW dengan perlihatkan isi koper berupa pakaian dalam yang diabadikan oleh media cetak dan elektronik.
Menurut dia, seharusnya tidak ada satu alasan untuk melakukan penahanan terhadap BW lantaran kooperatif. Ia pun meminta agar Polri tidak takut dan khawatir atas intervensi Plt KPK maupun publik. Sebab, kata Willy, penegakan hukum harus benar-benar dilaksanakan.
“Jangan malah takut dengan rongrongan publik,” ujarnya.
Dikatakannya, justru jika BW tidak ditahan malah publik mencurigai ada deal-deal yang bersifat bargaining antara BG dengan BW ? ataukah ada intervensi Presiden Jokowi yang takut sama BW mengenai Bus karatan Trans Jakarta.
“Di struktural Polri itu kan ada Divisi Hukum (Divkum) dan diisi orang-orang pintar di jalur hukum. Ada Kombes Pol Dr. Agung Makbul, SH, MH lulusan Akpol 87 harusnya penyidik berkonsultasi dulu dengannya,” tukasnya.