KPK Tak Siap, Senin Besok Sidang Praperadilan Jero Wacik Dipastikan Ditunda

Hukum233 Dilihat

Jero wacik tersangkaBeritaasatu – Sidang praperadilan mantan Menteri ESDM Jero Wacik yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin besok (13/4/2015) dipastikan ditunda.

Pasalnya, Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menyampaikan permohonan penundaan.

“Tentu hakim Praperadilan dapat memberikan kesempatan penundaan sesuai hukum acara,” kata Anggota Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang, Minggu (12/4/2015).

Lebih lanjut, Rasamala menilai alasan KPK memohon penundaan itu sidang cukup kuat. Karena itu, dia berharap hakim yang menangani perkara bersedia mengabulkannya. Kata Rasamala, pihaknya tidak punya waktu untuk mempersiapkan materi sidang Jero. Sebab, kata Rasamala, di hari yang sama ada sejumlah sidang gugatan praperadilan lain yang harus dijalani KPK.

“Kita masih fokus dengan perkara praperadilan yang saat ini sedang berjalan, jadi kami selesaikan dulu perkara yang sudah berjalan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sidang gugatan praperadilan akan digelar besok sudah ada tiga tersangka korupsi Mereka di antaranya, mantan ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana, mantan Ketua BPK Hadi Poernomo dan mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Persero Suroso Atmo Martoyo serta Mantan Menteri ESDM Jero Wacik.