Beritaasatu – Setalah menjalani pemeriksaan, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Adriansyah (A) dan Andrew Hidayat (AH) sebagai tersangka. Sementara salah seorang anggota polisi Brigadir Agung Krisdiyanto (AK) yang ikut diamankan akan dilepas oleh lembaga antirasuah ini.
“AK akan dilepaskan,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi, Jumat (10/4/2015).
Lebih lanjut, Johan memastikan AK dinyatakan tidak terlibat, setelah dilakukan pemeriksaan. Dan rencana akan dilepaskan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan disimpulkan tidak ada bukti yang kuat,” ujar Johan.
Johan mengungkapkan, bahwa bisa saja oknum polisi tersebut hanya diminta tolong untuk mengantar uang diduga untuk suap permohonan izin tambang di Kalimantan Selatan itu.
“Setelah didalami penyidik, AK orang yang mengantar uang. Kan bisa aja dia (Andrew Hidayat) melihat satpam kemudian dia nyuruh anter uang,” pungkasnya.







Komentar