Jumat Keramat Terbukti, KPK Resmi Tahan SDA

Hukum517 Dilihat

suryadharma aliBeritaasatu – Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan Jumat keramatnya kali ini. Hal itu dibuktikannya dengan resmi menahan bekas Menteri Agama Suryadharma Ali pada Jumat malam (10/4/2015).

SDA ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam di markas KPK. SDA keluar dari kantor KPK dengan menggunakan rompi oranye khusus tahanan KPK sekaligus berkomentar bahwa apa yang ditimpakan kepada dirinya tidak adil.

“Saya merasa diperlakukan tidak adil,” cetus SDA. 

Suryadharma disangka telah melakukan tindakan korupsi dana penyelenggaraan haji 2012-2013.

Sebelumnya, Suryadharma melakukan langkah hukum pengajuan pra peradilan terkait dugaan yang diberikan KPK kepada dirinya. Langkah hukum ini yang membuat dirinya kukuh untuk tidak memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan selama dua kali. Suryadharma Ali akhirnya mendatangi panggilan KPK yang ketiga setelah gugatan praperadilannya kalah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Komentar