Beritaasatu – Mata uang dollar Singapura berhasil disita oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Bali.
“Ada sejumlah uang dalam bentuk uang dolar Singapura,” demikian disampaikan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, Jumat (10/4/2015).
Lebih lanjut, Johan belum dapat memastikan identitas dan pihak lain yang ditangkap maupun jumlah uang yang disita.
“Saya belum bisa memastikan siapanya, tapi memang yang bersangkutan diduga anggota DPR tangkap Ini yang belum dapat informasi, nanti akan kita pastikan,” tambah Johan.
“Saya belum bisa memastikan siapanya, tapi memang yang bersangkutan diduga anggota DPR ditangkap sekitar pukul 10 malam waktu Bali di daerah Sanur, Bali,” ungkap Johan.







Komentar