Tanggapi Banyak Pertanyaan, KPK Akhirnya Buka Suara Soal Kegiatan 3 Plt dan 2 Definitif Pimpinan

Hukum148 Dilihat

johan budiBeritaasatu – Plt. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengaku sudah mendengar paparan sekitar 12 perkara yang disampaikan penyidik baik ditingkat penyidikan maupun penyelidikan, selanjutnya dilakukan progress penanganan perkara kepada pimpinan KPK. 

Hal itu dijelaskannya guna menanggapi banyaknya pertanyaan, apa saja yang dilakukan pimpinan KPK sekarang yakni 3 Plt dan 2 definitif, seolah ada tanggapan miring pimpinan KPK tidak ada kegiatan.

“Kami setiap hari bekerja keras, minimal dari sisi penindakan ada 2 yang dilakukan ekspose. Kami juga sudah mendengar paparan sekitar 12 perkara yang disampaikan penyidik,” kata Johan saat jumpa pers di KPK, Rabu (8/4/2015).

Lebih lanjut, Johan mengatakan gelombang gugatan praperadilan yang diajukan para tersangka telah mengubah fokus dari penyelesaian perkara yang dilakukan KPK terkait dengan pekerjaan rumah (PR) sekitar 36 perkara di tingkat penyidikan dan beberapa perkara di penyelidikan termasuk juga yang masuk ke penuntutan.

Selain itu, kata Johan, ada perubahan mendasar terkait penanganan kewenangan di tingkat pimipinan, tidak ada lagi pimpinan yang  membidangi bagaian tertentu. 

“Semua ditangani semuanya, tidak ada pembagian bidang. tapi dalam konteks gelar perkara tidak selalu dihadiri lima pimpinan,” jelasnya. 

Menurut dia, memang hal itu tidak selalu diikuti lima pimpinan dalam gelar perkara karena kadang ada pimpinan yang melaksanakan tugas atau sakit. 

“Tentu progress penanganan perkara jalan terus tapi semangatnya semua perkara dilaporkan ke 5 pimpinan KPK termasuk di bidang pencegahan,” bebernya.

Oleh karenanya, sambung Johan, dirinya berharap untuk percaya bahwa lembaga antirasuah itu akan move on dan akan melakukan speed up lagi seperti dulu. “Kadang kata speed up jarang terdengar belakangan tapi setelah recovery di KPK karena peristiwa kemarin menyedot begitu banyak energi di KPK tidak hanya pimpinan tapi juga unsur lain di KPK jadi sempat slow down dan akan move on menangani perkara dan program pencegahan yang dicanangkan sejak 2015,” pungkasnya.

Komentar