Soal Pelimpahan BG, BW Beda Pendapat dengan Johan Budi

Hukum39 Dilihat

BWBeritaasatu.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bambang Widjojanto meminta agar periksa terlebih dahulu apa alasan dilimpahkannya kasus Komjen Pol Budi Gunawan ke Bareskrim Mabes Polri.

“Periksa alasannya apa dilimpahkan,” kata Bambang usai diskusi publik bertema “Melawan kekuatan oligarki dan korupsi di Indonesia” di Gedung YLBHI, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Sebelumnya, pimpinan KPK Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji meminta masyarakat agar mempercayakan pihak Bareskrim Mabes Polri untuk menangani perkara Komjen Pol Budi Gunawan terkait dugaan penerimaan hadiah saat menjabat Karo Binkar SDM Polri tahun 2003-2006, jika memang sudah resmi dilimpahkan.

Lebih lanjut, Bambang mengemukakan waktu dirinya menjabat sebagai pimpinan KPK aktif ekspos sudah sepakat bahwa case ini naik. Dan waktu itu tidak ada ekspos ke Kejaksaan. 

“Kalau Kejaksaan punya wujud lain, patut kita periksa. Pasti ada alasannya,” bebernya.

Komentar