Kekosongan Kabiro Hukum KPK Akan Diisi Pelaksana Tugas

Hukum118 Dilihat

johan budiBeritaasatu – Posisi Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih kosong sepeninggal Chatarina M Girsang yang telah habis masa tugasnya. Padahal, lembaga antirasuah itu sedang menghadapi gelombang praperadilan dari empat tersangka korupsi.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, kekosongan kursi Kepala Biro Hukum untuk sementara akan diisi oleh Pelaksana Tugas. Namun, dia belum mengetahui siapa yang akan menjadi Plt pada posisi tersebut.

“(Posisi Kabiro Hukum KPK) akan di Plt (Pelaksana Tugas) sementara,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kamis (2/4/2015).

Johan memastikan bahwa, pihaknya tak akan terganggu dalam menghadapi praperadilan meski Chatarina yang sudah bertugas selama sepuluh tahun itu, kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pasalnya, menurut dia, pimpinan KPK telah memperbantukan 10 Jaksa ke Biro Hukum.

“Kami sebenarnya (tidak terganggu di praperadilan), sebelum selesai masa tugas Bu Chatarina sudah menempatkan 10 jaksa di BKO kan di Biro Hukum,” tandasnya.

Untuk diketahui, ada empat Jaksa pada KPK, yakni Chatarina M Girsang, Kadek Wiradana, Riyono, serta Edy Hartono yang sudah selesai masa tugasnya. Mereka berempat akan kembali bertugas di Korps Adhyaksa.

Komentar