Jakarta, beritaasatu.com – Kementerian Hukum dan Ham mengaku ada sejumlah barang serta dokumen yang disita diruangan Bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana di lantai 5 Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (1/4/2015).
“Semua dokumen ketika beliau menjadi Wamenhumkam, ada beberapa dokumen dia bekerja disini, yang dilakukan penggeledahan penyidik. Kemungkinan juga ada terusan ke ruangan Karo Keuangan serta Karo Umum,” demikian disampaikan Kepala Biro Humas dan KLN Kemenkumham, Ferdinand Siagian.
Diketahui, penggeledahan oleh tim penyidik Bareskrim itu dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan proyek Payment Gateway dengan Denny sebagai tersangka. Pengeledahan yang dilakukan secara tertutup itu, digelar sejak pukul 10.00 wib dipimpin bapak Kombes Pol Joko Purwanto dengan jumlah personil sebanyak 15 orang. Sehingga tidak diperbolehkan awak media untuk meliput proses penggeledahan.
“Ada penggeledahan dari Bareskrim Mabes Polri, diketuai bapak Kombes Pol Joko Purwanto, semuanya dari kepolisian berjumlah 15 orang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ferdinand menyebutkan penggeledahan juga dilakukan di dua Kantor Perusahaan yang menjalankan proyek Payment Gateway itu.
“Nanti ada lagi penggeledahan di PT Nusa Satu Inti Artha di Plaza Asia Office Park unit 3, Jalan Jenderal Sudirman, lalu di PT Finnet Indonesia di Menara Bidakara, lantai 21, Jalan Gatot Subroto,” pungkasnya.
Komentar