Eggi Sudjana: KPK Hina Pengadilan

Hukum41 Dilihat

Jakarta, beritaasatu.com – Ketidakhadiran pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan pada Senin 23 Maret 2015 kemarin, dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap pengadilan.

Demikian ditegaskan Kuasa Hukum Politikus Partai Demokrat, Sutan Bathoegana, Eggi Sudjana.

“Kita sesama penegak hukum sangat direndahkan, hakim juga direndahkan oleh KPK dengan tidak hadirnya pada waktu praperadilan. Itu kan satu penghinaan kepada pengadilan,” ujar Eggi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2015).

Untuk itu, Eggi mendatangi lembaga antirasuah ini, untuk menanyakan langsung alasan ketidakhadiran Biro Hukum KPK dalam sidang praperadilan tersangka dugaan penerimaan hadiah dalam pembahasan APBNP Kementerian ESDM tahun 2013 di Komisi VII DPR.

“Kita datang untuk menanyakan kenapa sidang kemarin tanggal 23 Maeggi sudjanaret tidak hadir dan tidak ada berita sama sekali ke kita (pihak Sutan Bathoegana, serta ke pengadilan (PN Jakarta Selatan),” tuturnya.

Lebih lanjut, pria yang gagal menjadi Gubernur Jawa Timur ini, merasa curiga dengan sidang praperadilan yang diundur terlalu lama hingga dua minggu kedepan, pada 6 April 2015. Dia khawatir ini bagian dari strategi KPK untuk menggugurkan praperadilan Sutan Bathoegana.

“Kecurigaan saya kok terlalu lama diundurnya sampe dua minggu. kecurigaan ini apakah kpk punya strategi supaya praperadilan ini digugurkan. Kalo itu terjadi, P21, ini skenario jahat untuk menghilangkan hak hukum Sutan,” tandasnya.

Komentar