Indriyanto Janji Mundur dari Pimpinan KPK Jika Novel Baswedan Ditahan

Hukum135 Dilihat

novelJakarta, beritaasatu.com – Plt pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji menegaskan jika penyidik KPK Novel Baswedan akan dipanggil atau ditahan maka, dirinya akan menyambangi Bareskrim untuk meminta penangguhan penahanan.

“Saya bilang ke Novel, saya menjamin dan kalau tidak dilakukan saya akan mundur dari jabatan plt. Saya tidak mau lembaga ini sebagai lembaga penegak hukum “mempreteli” tugas-tugas penegakan hukum. Saya jamin ke Novel dan teman-teman kalau ditahan saat itu juga saya akan mundur,” kata Indriyanto, Kamis (19/3/2015).

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu setidaknya dua kali memanggil penyidik KPK, Novel Baswedan. Novel akan diperiksa terkait statusnya sebagai tersangka kasus penembakan saat masih bertugas sebagai polisi di Bengkulu. Novel sendiri dipanggil terakhir kali pada 26 Februari 2015. Namun, penyidik yang kini berstatus penyidik KPK itu mangkir.

Lebih lanjut, Indriyanto mengaku Novel terlebih dahulu berkonsultasi dengan dirinya untuk memutuskan tidak memenuhi panggilan tersebut.

“Kebetulan dia murid saya, dia salah satu di PTIK dan kajian ilmu kepolsian itu salah satu lulusan terbaik. Saat dipanggil sebagai tsk di Bareskrim dia tanya ke saya. Kita putuskan pimpinan bahwa tidak perlu datang. Kita yang menjamin dan saya diminta diklarifikasi kepada tim penyidik yang lain dari penindakan,” pungkasnya.