
“Mereka memang niatnya seperti itu, sangat jelas memang untuk menarik diri dalam proses pemeriksaan. Makin lama makin bagus dong,” demikian disampaikan Pengamat Tata Hukum Negara Budi Darmono, Rabu (18/3/2015).
Dikatakan Budi, mereka yang mengajukan praperadilan tak lain untuk mencari peruntungan yang sama seperti Komjen Pol Budi Gunawan. Dia melihat adanya rasa optimis dari para koruptor agar menang saat sidang.
“Mereka cari peruntungan itu, syukur-syukur bisa menang seperti Pak BG. Makanya, banyak
yang mengajukan praperadilan,” tukasnya.