KPK Cibir Wacana Pemberian Remisi untuk Koruptor oleh Yasonna

Hukum193 Dilihat

yasonna laolyJakarta, beritaasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cibir langkah pemberian remisi untuk koruptor yang dilontarkan Menkumham Yasonna H Laoly karena dinilai bertolak belakang dengan semangat pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaganya.

“Dalam hidup ini biasalah kecewa,” ujar Plt. Pimpinan KPK Johan Budi SP, Senin (16/3/2015).

Lebih lanjut, Johan meminta dan berharap agar pemberian remisi untuk para terpidana kasus korupsi tidak dipermudah namun lebih diperketat.

“Ini bertabrakan dengan semangat pemberantasan korupsi, tetapi ini domain Menkumham,” ungkapnya.

Lebih jauh, Johan menambahkan pengetatan remisi bagi terpidana kasus luar biasa sangat memberikan efek jera.

“Kemenkumham agar kembali mengkaji wacana pemberian remisi bagi koruptor itu,” pungkasnya

Komentar