Pimpinan KPK Sambut Baik Penundaan Pemeriksaan AS dan BW

Hukum157 Dilihat

Samad kayak pinokioJakarta, beritaasatu.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain menilai baik penundaan pemeriksaan bagi dua Komisioner KPK nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Hal itu, dilakukan untuk meredakan suasana yang sempat tinggi beberapa saat lalu.

“Ada kesepakatan yang bagus ya, cooling down lah,” ujar dia di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/5/2015).

Namun, Zulkarnain tak mengetahui wacana penundaan pemeriksaan ini untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto itu.

“Oh saya tidak tahu,” tutur Zul sambil bergegas masuk ke dalam Gedung KPK.

Penundaan pemeriksaan kasus-kasus yang telah menjerat Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai tersangka ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. Penundaan ini dilakukan untuk dua sampai tiga bulan kedepan.

Komjen Pol Badrodin Haiti juga telah memastikan tidak akan menghentikan kasus dari dua pimpinan KPK nonaktif itu. Penanganan perkara yang sudah masuk tahap penyidikan akan tetap dilanjutkan oleh penyidik Bareskrim, termasuk kasus yang menjerat Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Komentar