Jakarta, beritaasatu.com – Plt. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengaku tim penyidik KPK sudah melakukan pertemuan dengan pihak Kejaksaan Agung dalam rangka membahas gelar perkara pelimpahan kasus Komjen Pol Budi Gunawan.
“Kemarin penyidik sudah bertemu membicarakan soal berkas perkaranya,” kata Johan, Jumat (6/3/2015).
Dijelaskan Johan, dalam forum itu, penyidik KPK memaparkan mengenai pelimpahan berkas perkara. Namun, kata Johan, berkas-berkas perkara Budi belum sepenuhnya dilimpahkan ke Kejaksaan. Berkas perkara akan diberikan seluruhnya ke Kejaksaan setelah forum gelar perkara dilakukan.
“Masih dalam proses pelimpahan,” kata Johan lagi. (Al)







Komentar