Bahas Eksekusi Mati, Menkumham Rapat dengan Jaksa Agung dan Kapolri

Hukum624 Dilihat

hukuman matiJakarta, beritaasatu.com – Eksekusi mati kini menjadi sorotan dan perhatian dunia yang menentang eksekusi tersebut.

Guna membahas hal tersebut, pemerintah merapatkan barisan. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menggelar rapat di kantornya bersama para Menteri yakni Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Barat, hingga Bupati Cilacap.

Kasub Hubungan Pers dan Media Kemenkumham Fitriadi Agung Prabowo mengatakan rapat tadi dimulai pukul 11.00 WIB di gedung utama Kemenkumham.

Melihat daftar hadir dalam rapat itu, agenda yang dibahas sepertinya tak jauh dari eksekusi mati yang segera digelar. Namun Fitriadi membantah hal tersebut, “Katanya rapat tentang teroris,” ujar Fitriadi.

Eksekusi mati gelombang kedua direncanakan segera digelar dalam waktu dekat. Sebanyak sembilan terpidana kini telah berada di lokasi eksekusi yakni Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Tiga di antaranya dipindahkan dari lapas lain kemarin. Walau begitu, tanggal pasti eksekusi masih belum diungkap.

Dua terpidana mati yang dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan adalah anggota sindikat narkotika Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Mereka tertangkap menyelundupkan heroin sebanyak delapan kilogram pada 2005 dipindahkan dari Lapas Kerobokan tadi pagi pukul 06.25 Wita dengan pesawat carter dikawal 20 pasukan Brigade Mobil.

Satu terpidana mati yang berasal dari Lembaga Pemasyarakatan Madiun, Jawa Timur, adalah terpidana narkotika asal Nigeria bernama Raheem Agbaje Salami. Raheem, yang tertangkap menyelundupkan lima kilogram heroin pada 1999, sudah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Madiun pukul 02.00 WIB lewat jalur darat.

Tinggal satu terpidana mati saja yang belum dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, yakni Mary Jane Fiesta Veloso asal Filipina. Alasannya, Mary Jane sedang mengajukan upaya peninjauan kembali yang berlangsung sejak 29 Januari 2015 di Pengadilan Negeri Sleman, Jawa Tengah.