JARI 98 Dorong Kejari Bogor Kota Berantas Praktik Korupsi Sistemik di Tanah Jambu II

Hukum180 Dilihat

ganyang koruptorJakarta, beritaasatu.com – Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) mendorong Kejari Bogor Kota untuk memberantas praktik korupsi yang sistemik di wilayah tanah Jambu II Bogor Kota, Jabar.

“Kami meminta agar Kejari Bogor Kota segera mengungkap dugaan korupsi tanah Jambu II Bogor Kota,” demikian disampaikan Sekjen JARI 98 Ir. Arwandi, saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (1/3/2015).

Lebih lanjut, Arwandi menyebutkan berbekal banyak Informasi yang diterimanya dan hasil investigasi yang dilakukan di tanah Jambu II Bogor, pihaknya mendesak Kejari Bogor Kota untuk menangkap para koruptor tersebut.

“Hasil investigasi yang kami lakukan telah dicurigai peristiwa tanah Jambu II ada dugaan korupsi,” jelasnya.

Arwandi memastikan pemberantasan korupsi diwilayah itu akan didukung 100 persen oleh anggota Parlemen DPR RI yang sudah merasa jijik pada perilaku koruptor yang menjarah uang rakyat dan negara. Pihaknya pun akan mengajak semua elemen pergerakan termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW) secara massif ikut mengawasi sekaligus mendukung upaya pemberantasan korupsi tersebut.

“JARI 98 akan memprakarsai dan mengajak semua lapisan masyarakat untuk memberantas tindak pidana korupsi. Pokoknya siapapun yang terlibat sikat saja dan tidak perlu takut koruptor itu dibelakangnya siapa,” pungkasnya.

Komentar