Jakarta – Lima lagu telah dilantunkan oleh grup legendaris Slank yang digawangi Kaka cs saat mentas di loby Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl. HR. Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Konser tersebut dalam rangka memberikan dukungan untuk menolak revisi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Nampak dibelakang personil Slank, Agus Rahardjo cs turut menikmati alunan lagu bahkan para pegawai KPK serta slanker turut larut menyanyi mengikuti kelompok musik yang tumbuh dari Gang Potlot itu.
“Slank tetap mensuport dan membela apa yang sudah dikerjakan oleh KPK selama ini dalam memberantas korupsi. Kami tidak ingin KPK dilemahkan,” ungkap Vokalis Slank Kaka.
Lebih lanjut, Kaka mengingatkan dari pada merevisi UU KPK yang sudah bagus maka baiknya para anggota DPR membahas undang-undang untuk menembak para para koruptor. Dengan hukuman mati tersebut maka diharapkan koruptor bisa berkurang di Indonesia.
“Dari pada merevisi Undang Undang KPK, lebih baik mereka bikin undang-undang tembak mati para koruptor,” tukasnya.