JAKARTA – Ketua Bidang Kajian Energi dan Sumberdaya Mineral PB PMII LR. Zulkarnain mempertanyakan sikap Pertamina persero atas penandatanganan kesepakatan (head of agreement) dengan PT.BSM Kalla group.
“Bagi kami (PB PMII), ini merupakan sikap ceroboh Pertamina sebagai perusahaan plat merah yang keuangannya didanai oleh negara. Hal ini tentunya bisa berakibat fatal bagi Pertamina sebagai BUMN,” kata Zulkarnain saat acara seminar nasional revisi UU Migas yang diadakan oleh PB PMII di gedung PBNU, beberapa hari lalu.
Pasalnya, MoU Pertamina persero dengan PT BSM memposisikan Pertamina sebagai pemegang saham minoritas. Tentunya, kata Zul, hal ini akan membuat Pertamina kehilangan kendali penuh dalam perjalanan projek tersebut. Seharusnya Pertamina dapat berhitung dengan matang dan cermat dalam projek bernilai USD 500 juta tersebut, karena proyek ini dianggap belum mampu sepenuhnya memenuhi kebutuhan daerah Jawa Barat dan sekitarnya dalam pemenuhan kebutuhan Masyarakat terhadap gas cair.
“Projek jangka panjang ini seharusnya dapat dihitung oleh Pertamina sebagai jalan keluar dari permasalahan kebutuhan gas cair yang dialami negara, bukan hanya sebatas ajang pemenuhan proyek dan kepentingan segelintir kelompok tertentu, terlebih apabila ada intervensi dan desakan dari PT sebagai penyodor tawaran proyek tersebut,” bebernya.
Pertamina diketahui telah meneken pokok-pokok kesepakatan (head of agreement/HoA) dengan PT BSM untuk membangun proyek senilai USD 500 juta tersebut pada 1 April 2015. Apakah projek ini telah final dikaji dengan seksama oleh Pertamina atau belum, juga masih samar. Mulai dari kajian feasibility study, kebijakan amdal dan lainnya. Ditambah bila Pertamina juga dipaksa menjadi penyerap hasil dari projek ini dalam volume tertentu, maka dapat dikatakan dengan jelas bahwa Pertamina tidak melakukan analisis resiko yang sesuai dengn standar Pedoman (standard operating procedure/ SOP).
“Dalam menjalankan bisnis yang menyangkut kepentingan energi nasional dan menggunakan “APBN”, ada baiknya Pertamina sebagai perusahaan negara melakukan kajian ulang dalam projek LNG Bojonegara ini, mengingat proyek tersebut bukanlah bagian dari masterplan perusahan berplat merah tersebut,” sebutnya.
Bila Pertamina menginginkan solusi untuk menjawab kebutuhan domestik masyarakat terhadap gas alam cair, kata dia, sudah selayaknya lah Pertamina melakukan kalkulasi yang terukur sebelum menandatangani perjanjian projek tersebut, jangan sampai Pertamina hanya membangun usaha yang tak jelas arah dan tujuannya, dengan menjual skema bisnis “atas nama bangsa dan negara”. Dirut Pertamina Dwi Soetjipto menyatakan, Pertamina tidak akan mundur dari proyek ini karena saat ini terjadi defisit gas di wilayah Jawa Barat. Proyek terminal LNG ini semakin krusial karena sebagian besar aktifitas industri di Indonesia terpusat di Jawa Barat.
Pertamina memperkirakan defisit gas di Jawa Barat akan semakin membengkak jika tak segera dicarikan solusinya.
“Apabila pada 2013 defisit gas di Jawa Barat sebesar 349 MMscfd, maka pada 2020 diprediksi akan melebar menjadi 753 MMscfd,” ujarnya.
Direktur Gas, Energi Baru dan Terbarukan Pertamina Yenni Andayani juga pernah mengatakan, PT BSM menawarkan kerja sama pembangunan LNG Receiving Terminal sejak awal 2014. “Kemudian, dengan pertimbangan sejalan dengan rencana bisnis, Pertamina menyambut tawaran itu. Bila memang alasannya adalah pemenuhun defisit kebutuhan masyarakat domestik terhadap gas alam cair, lalu apakah Pertamina sudah memperhitungkan secara matang segala aspek dari kontrak projek tersebut?!
“Dalam hal ini Pertamina harusnya mempertimbangkan dengan matang resiko dalam perjanjian projek tersebut, ditambah lagi perusahaan yang digandeng Pertamina adalah perusahaan orang nomor 2 dinegara ini,” cetusnya.
PB PMII pun menyayangkan bila Pertamina hanya dijadikan “bancakan” oleh kelompok tertentu, atas nama pemenuhan hajat hidup masyarakat luas. Maka sudah selayaknya Pertamina perlu berbenah, agar bisnis yang dibangun berorientasi bagi kepentingan nasional, bukan segelintir pihak. Apalagi anggaran yang digelontorkan untuk proyek ini pun tak sedikit nilainya.
“Sebaiknya pertamina berbenah, dan sudah saatnya masyarakat ikut memperhatikan dan mengawasi apa saja yang menjadi kebijakan Pertamina sebagai aset nasional,” tandasnya.







Komentar