Kesal Tak Blokir Aplikasi Angkutan Ilegal, Massa PPAD Segel Kemenkominfo

Ekonomi289 Dilihat

Beritaasatu – Ratusan massa tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) kembali berunjuk rasa di depan Kemenkominfo Jl. Medan Merdeka Barat Gambir Jakpus, Selasa (22/3/2016).

Mereka mendesak pemerintah untuk pembekuan operasional perusahaan aplikasi yang menjadi perantara beroperasinya angkutan ilegal berplat hitam seperti Grab Car, Uber Car dll karena melanggar UU No. 22 tahun 2009 tentang angkutan jalan.

Segel KemenkominfoDalam aksi kali ini, selain memblokir jalan Medan Merdeka Barat sehingga terjadi kemacetan, para demonstran juga menyegel Kemenkominfo yang dianggap sebagai pelindung perusahaan transporasi online.

“Kami dijanjian oleh Kemenkominfo pada tanggal 14 Maret untuk dilakukan pertemuan lanjut, tapi malah berbohong. Kami akan menyegel Kemenkominfo,” tegas Koordinator aksi Cecep Handoko.

Lebih lanjut, Cecep mengaku aneh dengan tingkah Menkominfo yang dituding melindungi perusahaan ilegal dan tidak segera merespons untuk segera memblokir serta adanya pembiaran.

“Kenapa ada pembiaran seperti ini. Kalau tidak sanggup menjadi Menteri segera turun saja, jangan lindungi perusahaan asing. Turun.. Turun.. Turun. Ini menteri macam apa, kok bisa-bisanya melindungi perusahaan asing,” pungkasnya.

Demonstran juga membentangkan spanduk bertuliskan ‘Stop illegal transportation, Tidak ada kata lain tutup uber dan grab’.