Tak Bisa Blokir Aplikasi Ilegal, Menkominfo Lempar Masalah ke Gubernur DKI

Ekonomi236 Dilihat

Beritaasatu – Menkominfo Rudiantara mengaku tidak bersedia menyanggupi aspirasi Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) dengan memblokir aplikasi transportasi online ilegal Uber dan Grabcar tersebut.

“Saya susah posisinya jika melakukan blak blok itu,” kata dia, saat melakukan pertemuan dengan perwakilan PPAD di ruang Harmoko, Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (22/3/2016).

RudiantaraMenurut Rudiantara, hal itu ada aturan regulasi yang harus ditaati. “Ini harus diikuti dengan tatanan yang ada,” ucapnya.

Rudiantara pun menanyakan kembali pada massa PPAD yang menyebut wilayah Bali bisa menutup aplikasi transportasi online tersebut.

“Saya tanya di Bali bisa ditutup kenapa bisa,” tanya Rudiantara.

Humas PPAD Suharto pun mengaku di Bali yang menertibkan adalah Gubernur Bali. Selanjutnya, Rudiantara kembali menegaskan, apabila di Bali, Gubernur bisa tutup, kenapa Gubernur di Jakarta tidak bisa menutupnya.

“Kalau di Bali Gubernur bisa menutupnya, kenapa Gubernur di Jakarta tidak bisa,” tukasnya.

Komentar