Beritaasatu – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai pada prinsipnya buruh Indonesia setuju dengan tabungan perumahan rakyat (Tapera). Karena menurut Presiden KSPI Said Iqbal, kondisi saat ini 80% buruh tidak bisa beli rumah, harga rumah tipe 27 Rp 120 juta dengan DP 30%(Rp 36 juta) dan cicilan Rp 1,2 juta/bulan.
“Sungguh mustahil buruh bisa beli rumah (mimpi), jadi tapera adalah jalan keluarnya,” kata Said, Rabu (24/2/2016).

“Ini ‘ngawur’ karena sama saja dengan jualan rumah pakai UU (yang untung pengembang karena rumah yang dibuat pasti ada yang beli), sama saja bohong Tapera. Akal-akalan DPR dan pengembang. Jadi peserta Tapera adalah minimal penerima upah minimal bukan diatas UMP saja,” tuturnya.
Ketiga, lanjut Said, harus dibentuk dewan pengawas yang erasal dari Serikat buruh, Apindo, Pemerintah terhadap dana Tapera karena dana tersebut berasal dari buruh dan pengusaha (bayangkan ada dana luar biasa besar perbulan 3% x Rp2 juta/rata-rata upah x 44,4 juta/jumlah buruh formal).Terakhir, sambung Said, pemerintah wajib subsidi harga rumah dari program tapera. Misalnya, subsidi kredit konstruksi, bunga, listrik dll sehingga harga rumah murah (50% dari harga rumah sekarang).
“Kalau 4 syarat ini tidak terpenuhi maka buruh menolak UU Tapera,” tutupnya.







Komentar