Menteri ESDM Ancam Cabut Izin Usaha Tambang yang Bandel

Ekonomi341 Dilihat

Beritaasatu – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengancam pihak yang izin usaha tambangnya tidak beres, sanksinya akan dilakukan tindakan tegas yakni pencabutan izin usahanya oleh Kepala Daerah.

“Izin usaha tambang bisa dicabut izinnya oleh kepala daerah,” kata Sudirman, di Gedung KPK, Senin (15/2/2016).

Menteri ESDM SudirmanMenurut dia, selama ini penggunaan Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 tahun 2015 tersebut dinilai belum efektif. Maka itu, kata dia, ke depan, setelah adanya kajian dengan KPK, pihaknya akan mendorong agar ada tindak tegas terhadap izin bermasalah. Sanksinya bisa berupa teguran tertulis, pembekuan sementara, hingga pencabutan izin usaha tambang.

“Kita minta kelengkapan persyaratan. Kalau sama sekali tidak memenuhi syarat, ya dicabut,” terang dia.

Dijelaskan Sudirman, Peraturan Menteri itu menjadi landasan Gubernur untuk melakukan penertiban izin usaha tambang yang dianggap bermasalah. Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengeluarkan peraturan menteri yang memberikan kewenangan gubernur untuk melakukan eksekusi.

“KPK menemukan sebanyak 3.966 izin usaha tambang yang tidak beres,” ucapnya.

Sementara itu, sambung Sudirman, Kementeriannya bakal menagih kewajiban yang totalnya mencapai Rp 23 Triliun dari para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batubara (Minerba).

LMengidentifikasi kewajiban pengusaha tambang nilainya Rp23 triliun dan akan diselesaikan penagihannya,” ujarnya.

Disebutkan dia, sejak tahun 2011 lembaga antirasuah sudah melakukan koordinasi dan supervisi soal izin di sektor Minerba ini, yang berbuah hasil sebesar Rp 10 Triliun untuk pemasukan negara dan Rp 23 Triliun kewajiban yang harus dibayar.

“Jelas sejak 2011 dikerjakan dan ada pemasukan keuangan negara sampai Rp10 triliun dan mengidentifikasi kewajiban pengusaha tambang nilainya Rp23 triliun,” ungkapnya.

Masih kata Sudirman, tagihan sebesar Rp23 triliun yang dibebankan kepada para perusahaan tambang ini nantinya akan diperuntukkan dalam mendukung struktur industri yang lebih sehat dan meyakinkan pebisnis.

“Kita dukung lagi struktur industri lebih sehat dengan cara meyakinkan pelaku bisnis agar benar-benar memiliki persyaratan legal, menjaga lingkungan, menjaga keselamatan kerja, dan secara finansial sehat,” tandasnya.