Beritaasatu – Kelompok buruh tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintahan Jokowi-JK untuk jujur dalam memberikan keterangan jumlah tenaga kerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan.
“Ini adalah kegagalan paket kebijakan ekonomi, jangan menutup-tutupi hal ini. Pemerintah jangan hanya kuat dengan retorika dan konsep yang diperkuat namun lemah dalam implementasi menyelesaikan masalah di perusahaan,” kata Presiden KSPI Said Iqbal saat jumpa pers di Hotel Mega Proklamasi, Menteng Jakarta, Senin (15/2/2016).

Lebih lanjut, Said menuturkan pemerintah cuma memberikan suatu kemudahan kepada pengusaha-pengusaha Cina yang sudah memenuhi investasi di negara ini.
“Jadi kami pastikan ini adalah data real dan bukan asumsi soal jumlah yang di PHK,” tutur dia.
Said pun menilai ada dua faktor yang membuat pemerintah tidak mengumumkan secara gamblang terkait jumlah sebenarnya buruh yang terkena PHK oleh perusahaan. Faktor pertama, karena pemerintah takut dianggap gagal dalam menjalankan paket ekonominya.
“Berikutnya adalah ketidakmampuan pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang salah satunya adalah kebijakan upah murah pemerintah sendiri melalui PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan,” ucap dia.
Lebih jauh, Said pun menuding Kementerian Tenaga Kerja yang dipimpin Hanif Dhakiri telah melakukan kebohongan publik dengan menyatakan bahwa data PHK hanya 1.347 orang. Padahal, kata dia, dari data KSPI, hingga Februari 2016, sudah 12.680 orang terkena PHK.
“Dari data posko PHK dan upah di seluruh jajaran daerah-daerah dan pusat bahwa kategori pertama, yang sudah pasti tutup seperti Toshiba 865 pekerja, Panasonic 480 pekerja, Sam Oil 1166 pekerja, PT. Halliburton Indonesia 200 dst. Totalnya kategori pertama ini 3668 orang bukan sebesar yang dilansir Kemenaker 1.347 orang. Itu data bohong,” pungkasnya.








Komentar