Freeport Terkesan Dimanjakan

Ekonomi310 Dilihat

Beritaasatu – Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) menilai pemerintah terlalu memanjakan PT Freeport McMoran. Perusahaan tambang ini dinilai sudah berkali-kali mendapatkan dispensasi dari pemerintah dan menimbulkan ketidakadilan diantara pelaku usaha tambang di dalam negeri.

FreeportSebab itu, Hipmi meminta Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said berlaku adil dengan membuka dispensasi ekspor konsentrat untuk semua pelaku usaha.

“Hipmi dispensasi ini jangan berlebihan, sebab menimbulkan ketidakadilan bagi perusahaan lain. Persepsi terbentuk sudah ada diskriminasi. Kalau ada diskriminasi harus disetop,” kata Ketua Umum BPP Hipmi Bahlil Lahadalia, Kamis (11/2/2016).

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan, bila alasan dispensasi ekspor Freeport tersebut karena kesulitan likuiditas, perusahaan tambang nasional atau domestik juga mengalami hal yang sama.

Bahlil mengungkapkan tak hanya Freeport, perusahaan tambang milik para pengusaha Hipmi juga mengalami kesulitan keuangan bahkan menuju kebangkrutan sebab ada pelarangan ekspor konsentrat. Namun, para pengusaha lokal ini masih menahan diri dan berupaya menaati regulasi yakni Undang-Undang (UU) Minerba No.4 Tahun 2009.

“Saat ini para pengusaha lokal sedang membangun smelter di beberapa tempat di Tanah Air sebagai bentuk kepatuhan kepada regulasi atau UU, meski di tengah lemahnya dukungan permodalan dan pasokan energi,” tuturnya.

Herannya, kata dian perusahaan global dan sebesar Freeport yang keuangannya sangat kuat justru terus-terusan mendapat perlakuan khusus dari pemerintah.

“Kalau alasannya karena masalah likuiditas, kita juga merugi terus. Kenapa sih Freeport ini mendapat dispensasi terus dari Menteri ESDM. Ini yang kita tidak pahami,mohon penjelasan,” ucap Bahlil.

Tak hanya itu, Hipmi menilai Freeport terlalu dimanjakan oleh pemerintah dengan memberi kelonggaran jaminan setoran ke pemerintah. Sebagaimana diketahui, dengan asalan kesulitas likuiditas, PT Freeport McMoran mengajukan penangguhan jaminan setoran senilai US$ 530 juta.

“Uang jaminan itu merupakan salah satu persyaratan perpanjangan ekspor konsentrat Freeport yang berakhir pada 28 Januari lalu,” ungkap dia.

Oleh karena itu, Hipmi meminta meminta pemerintah bersikap tegas kepada Freeport dengan menyetop dispensasi ekspor konsentrat perusahaan ini. Sebab sikap tersebut menimbulkan kecemburan dan ketidakadilan kepada pengusaha lokal dan perusahaan asing lainnya. Atau, lanjut Bahlil, pemerintah memberikan dispensasi ekspor konsentrat kepada semua perusahaan tambang.

“Ini baru adil. Dia buka saja untuk semua. Artinya keluarkan saja aturan ekspor konsentrat yang inklusif dalam jangka waktu tertentu untuk semua.Jangan ekslusif semacam sekarang.Padahal yang lain juga sedang berdarah-darah keuangannya,” ujar Bahlil.

Hipmi, sambung Bahlil, sangat mendukung program hilirisasi sebagaimana dimaksud dalam UU No.4 Tahun 2009. Namun, Hipmi meminta penerapan UU tersebut secara berkeadilan dan konsekuen. Terlebih lagi, PT Freeport kerap menimbulkan banyak masalah di negeri ini. Misalnya, dulu pemerintah memperbolehkan Freeport mengekspor konsentrat dengan syarat perusahaan berbasis di Amerika Serikat itu memenuhi janjinya membangun smelter di Gresik, Jawa Timur hingga 60persen. Namun, hingga kini, dalam pantauan Hipmi, progres smelter Freeport itu hanya mencapai 14persen.

Bahkan sesuai janjinya, Freeport akan membangun Smelter hingga 30persen per Januari 2016 dengan serapan investasi proyek sebesar minimal sekitar US$ 698 juta.

“Jadi, faktanya sudah jelas Freeport banyak ingkar janji. Kenapa dimanjakan terus. Sementara, kita ini pengusaha lokal, yang punya negeri ini tidak menikmati dispensasi apa-apa. Kita yang punya negeri ini malah kenah diskriminasi dari Menteri ESDM,” pungkas Bahlil.

Komentar