Beritaasatu – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sangat menyayangkan sikap Menteri Perindustrian dan Menteri Tenaga Kerja Kabinet Kerja Jokowi-JK yang menyatakan tidak mengetahui bahkan menyangkal tak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ribuan buruh dan penutupan dua perusahaan besar Jepang di Indonesia yakni PT Panasonic dan PT Toshiba.

“Ini sungguh ironis sikap dua Menteri ini yang sengaja menyangkal tidak ada PHK ribuan buruh,” demikian disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal, Rabu (3/2/2016).
Lebih lanjut, Said mengatakan pihaknya menyerukan kepada dua Kementerian itu (Kemenperin dan Kemenaker) ‘please wake up, don’t sleep in long times’ ribuan bahkan mungkin puluhan ribu buruh sudah di PHK dan lokasinya hanya sepelemparan batu dari ibukota, yaitu di Bekasi.
“Lakukan sesuatu atau paket kebijakan ekonomi pemerintah telah gagal atau ‘lip service’ saja dan para Menteri cuma sibuk membela diri,” tuturnya.
Disebutkan Said, data ‘up date’ PHK di dua raksasa elektronik tersebut yaitu pertama, PHK 865 orang di PT. Toshiba Consumer products Indonesia jalan Citanduy raya park plot 5G kawasan EJIP industrial Cikarang Selatan, mulai perundingan pesangon dengan serikat pekerja 5 Januari 2016 dan pengusaha menyatakan penutupan perusahaan bukan karena persoalan kenaikan upah tapi karena daya beli masyarakat menurun secara domestik dan global.
“Menurut kami kebijakan upah murah melalui PP No. 78/2015 salah satu faktor daya beli turun. PT Toshiba ini memproduksi televisi dan mesin cuci untuk pasar domestiik dan dunia,” jelasnya.
Berikutnya, lanjut Said, PHK 480 buruh Panasonic (PT PESGMFID) di kawasan industri Ejip industrial park plot 3d Cikarang. Kab Bekasi yang memproduksi alat-alat listrik dan ‘lighting’ mayoritas pasar domestik dan direncanakan akhir Februari 2016 selesai perundingan nilai pesangonnya dan juga tutupnya bukan karena persoalan kenaikan upah.
Ketiga, lanjut Said, PHK 800 buruh Panasonic (PT PLI) di kawasan industri PIER Jl. Rembang industri raya 47 Pasuruan yang memproduksi ‘lighting’ pasar domestik dan global yang sudah selesai perundingan pesangonnya September tahun lalu dan serikat pekerja resmi melaporkan ke FSPMI bahwa semua sudah selesai pada Januari 2016 ini.
“Jadi total buruh ter PHK di dua perusahaan elektronik Jepang ini 2145 buruh. Apakah Menperin dan Menaker masih mau tetap mau bilang tidak tahu ada perusahaan tutup? atau tidak ada PHK ribuan buruh?,” kata Said.
Bahkan info yang didapat pihaknya, tambah Said, ketika seorang anggota Komisi 9 DPR mengkonfirmasi berita tentang PHK itu ke Menaker, maka Menaker menjawab dengan entengnya ‘tidak ada PHK buruh dan tidak ada perusahaan tutup, itu omongannya pimpinan buruh saja’.
“Sungguh ironis dan si anggota DPR hanya bisa ‘mengelus dada’, apakah ini mental pejabat kita? Paket kebijakan ekonomi dan PP No. 78/2015 kuat diatas kertas dan retorikanya tapi lemah ditingkat implementasi dan pengawasannya,” pungkasnya.