HIPPI Desak Pemerintah Perkuat Industri Hulu Plastik

oleh
oleh

(Jangan ulangi kesalahan kebijakan Gula di Industri Hulu Plastik)

 

Hippi BeritaasatuBeritaasatu – Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) mengingatkan Pemerintah jangan sampai mengulangi kesalahan kebijakan gula dalam pembuatan kebijakan industri hulu plastik, ujar Ketua Umum DPP HIPPI Suryani Sidik F. Motik dalam siaran Persnya di Jakarta, kamis (09/07/2015). Sebagaimana gula, dewasa ini kebutuhan komoditi plastik di Indonesia sangatlah tinggi sekali. Hampir seluruh industri dalam negeri membutuhkan bahan baku plastik ini. untuk tahun 2015 ini kebutuhan bahan baku industri plastik dan barang dari plastik mencapai 4,28 juta ton. Pengguna terbesarnya adalah industri makanan dan FMCG (Fast moving consumer goods) yang mencapai 60%. Sementara pemenuhan plastik daridalam negeri hanya mencapai 2,5 juta ton.

Sementara itu, Edi Rivai dari Indonesian Olefin and Plastic Industri Association (INAplast) menyebutkan bahwa minimnya produk plastik dalam negeri menyebabkan aktivitas impor  meningkat bahkan melebihi kebutuhan. Data Pemerintah mencatat, volume impor baku plastik polypropylene (PP) dan Polyethylene (PE) cukup tinggi yaitu sebanyak 2,93 juta ton.  Menurut Edi, meskipun Indonesia sudah mampu memproduksi PP dan PE, namun volume impor ini diperkirakan akan terus meningkat karena bea masuk (BM) bahan baku plastik PP dan PE yang sudah “nol” persen (dari ASEAN) dan 10% dari Non FTA dan ASEAN.  Edi menambahkan bahwa besarnya volume impor juga disebabkan oleh adanya kebijakan pembebasan BM lainnya yang diberikan oleh Pemerintah kepada industri plastik hilir seperti: master list, Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) serta kemudahan impor tujuan eksport (KITE).

BPS menunjukkan bahwa impor plastik pada periode 2012  sebesar 2,22 milliar USD dan tahu 2013 meningkat menjadi 2,48 Miliar USD. Untuk tahun 2015 sudah dapat dipastikan nilai impor plastik akan lebih besar lagi.

Yani (panggilan Suryani Sidik Motik) menyatakan bahwa sebenarnya untuk memenuhi kebutuhan plastik Indonesia kita dapat memperkecil impor dengan cara memperbesar produk plastik dalam negeri. Karena Indonesia sebenarnya Indonesia mempunyai bahan baku pembuatan resin (biji) plastik, yaitu nafta dankondensat dari sumber daya alam Indonesia. Menurut Yani, sayangnya orientasi kebijakan Pemerintah terhadap nafta dan kondensat tersebut masih cenderung diekspor. Imbasnya, kebutuhan bahan baku industri petrokimia dalam negeri kurang terpenuhi. Oleh karena itu, penguatan industri hulu plastik harus segera diwujudkan oleh pemerintah,” ujar Ketua Umum HIPPI ini, di Jakarta, Kamis (9/7/2015).

Karena itu, lanjut Yani, untuk mencapai sasaran pembangunan industri nasional jangka panjang, diperlukan upaya yang maksimal dan tekad kuat untuk melakukan percepatan pertumbuhan industri. Percepatan tersebut, katanya, bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor industri sebagai katalis utama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Apalagi Indonesia merupakan salah satu negara yang menjadi sasaran ekspor produk-produk negara lain. Menurut yani, yang sangat perlu dikhawatirkan saat ini adalah membanjirnya impor produk plastik dalam bentuk jadi kepasar Indonesia, yang mengancam industri hulu dan hilir sekaligus. 

Dalam kesempatan tersebut, pengamat ekonomi Benny Sutrisno menyatakan bahwa industri plastik memainkan peran yang cukup besar dalam perekonomian Indonesia. Dia menyebutkan bahwa kekuatan industri plastik nasional berjumlah 925 perusahaan yang memproduksi berbagai jenis produk. Perusahan-perusahaan tersebut menyerap tenaga kerja sebanyak 37.327 orang dan dapat memproduksi sebesar 4,68 juta ton. 

Agar nasib industri hulu plastik lebih cerah dan ekonomi lebih bergairah, baik Yani, Edi maupun Beny sependapat bahwa dalam hal ini, pemerintah beserta perusahaan dalam negeri harus sesegera mungkin membangun komitmen bersama dalam menjawab tantangan yang sudah nyata didepan mata. Tujuannya, mempercepat pembangun nasional bidang industri plastik dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi yang berkesinambungan terhadap kemakmuran masyarakat Indonesia.

Implikasi Pertumbuhan Nasional

Yani mendesak agar seluruh kementerian/lembaga terkait bersinergi untuk melakukan upaya-upaya semaksimal mungkin. Sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat dinikmati oleh industri dalam negeri. 

“Jika tidak, maka prediksi Bank Dunia bahwa pertumbuhan ekonomi nasional menurun, kemungkinan besar terwujud” terang Yani.

Pasalnya, kata Yani, jika pemerintah tidak memperkuat industri hulu plastik, maka impor plastik dipastikan semakin melonjak. Akibatnya, neraca perdagangan komoditas plastik nasional mengalami defisit. Padahal disisi lain, anggaran pemerintah masih cukup melimpah yang diakibatkan lambannya penyerapan anggaran hingga triwulan I-2015.

“Itu artinya, keterkaitan antara keberpihakan pemerintah dengan industri hulu plastik terhadap perekonomian nasional, sangat kuat. Dan bila perlu, pemerintah dapat memperkuat Tim Ekonomi-nya untuk memastikan adanya penguatan dan keberpihakan terhadap industri hulu plastik nasional,” papar Yani.

Sebelumnya, Bank Dunia mencatat bahwa penyerapan anggaran modal pemerintah hingga saat ini terbilang belum memuaskan. Hal ini membuat Bank Dunia khawatir dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depannya. Akibatnya, Bank Dunia memperoyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2015 secara year on year sama dengan pertumbuhan kuartal I, atau sekitar 4,7%. Angka ini dibawah target pertumbuhan pemerintah tahun 2015 sebesar 5,2%.

 

Usulan HIPPI

Berdasarkan tingginya kebutuhan impor bahan baku plastik, ada dua alternatif solusi yang dapat dilakukan:

  1. Dilakukan revisi Permendag No.36/M=DAG/PER/7/2013 tentang Ketentuan Impr Bahan Baku Plastik;
  2. Verifikasi kebutuhan bahan baku industri terhadap perusahaan yang mengajukan fasilitas BMDTP untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut benar membutuhkan bahan baku plastik yang mendapatkan fasilitas BMDTP.

Disamping itu, HIPPI juga memberikan beberapa usulan bagi pengembangan industri plastik nasional. Pertama,  meningkatkan kerja sama antar stakeholders.

Kedua, pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi seluruh produk bahan baku plastik dalam negeri.

Ketiga, memberikan fasilitasi promosi dan investasi bagi industri hulu plastik dalam negeri.

Keempat, penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi pengembangan industri plastik nasional.

Kelima, memperkuat kebijakan tata niaga impor.

Keenam, melakukan penguatan research and development (R&D).

Ketujuh, memperbesar tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) murni penggunaan bahan baku plastik dalam negeri untuk memproduksi produk otomotif, sepeda motor, pipa plastik untuk air minum dan gas.

Kedelapan, mengubah kebijakan pengadaan pasokan bahan baku nafta, kondensat dan gas untuk industri petrokimia dalam negeri.

Kesembilan, menerapkan kebijakan sertifikasi keamanan halal bagi bahan baku biji plastik.

Kesepuluh, memberlakukan ketentuan Persetujuan Impor dan mewajibkan Imporir Produsen (IP) dan Imporir Terdaftar (IT) melampirkan Rencana Impor, yang minimal berisi informasi Jeni dan Volume bahan baku plastik yang akan diimpor sehingga imporasi yang dilakukan oleh imporir sesuai kebutuhan.

Kesebelas, memberlakukan ketentuan verifikasi atau penelusuran teknis di negara muat untuk memastikan kebenaran volume, jenis/ spesifikasi, dan negara asal barang.

Keduabelas, menambahkan lingkup HS bahan baku plastik yang belum diatur impornya.

“Termasuk juga beberapa kebijakan lain yang mendukung peningkatan daya saing agar produk plastik dalam negeri bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan bisa bersaing di pasar internasional,” ungkap Suryani.

Selain itu, tambah Yani, negara juga mewajibkan kepada instansi terkait yang secara langsung menggunakan anggaran negara, untuk menggunakan barang/jasa hasil industri dalam negeri di setiap kegiatan belanja barang/jasa. Melalui pola kerjasama memaksimalkan potensi sumber daya alam dan manusia yang ada, setiap industri dalam negeri khususnya industri plastik dan barang dari plastik mendapat ruang gerak yang bebas dalam negeri baik secara kebijakan maupun pelaksanaan di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.