Beritaasatu – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPPI) mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan fasilitasi terbaik bagi kalangan pengusaha muda Indonesia. Pasalnya, mayoritas pengusaha muda Indonesia mengelola serta mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang saat ini jumlahnya mencapai kisaran 57 juta dan tersebar di seluruh Indonesia.
“Dengan jumlah UMKM sebanyak itu, maka kami perkirakan kontribusinya bisa mencapai Rp 570 triliun. Angka itu jauh diatas target investasinya Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) senilai Rp 519,5 triliun,” ujar Ketua Badan Otonom Bidang Bisnis, Investasi dan UKM Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Hardini Puspasari dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa (16 Juni 2015). Hal itu disampaikannya menyikapi permintaan pemerintah pusat yang menginginkan agar investasi bisa terdorong pemerataan dan penyebarannya ke seluruh Indonesia.
Dini, panggilan karib Hardini menjelaskan, asumsi angka Rp 570 triliun diperoleh dari modal minimal kerja yang dimiliki oleh setiap pengusaha muda, yaitu sebesar Rp 10 juta/pengusaha. Sehingga dampaknya perputaran uang dan investasi yang masuk akan sangat signifikan.
Apalagi, kata dia, UMKM merupakan tulang-punggung perekonomian nasional dan regional (ASEAN) yang berkontribusi signifikan terhadap PDB nasional. Bahkan, lanjutnya, sektor UMKM mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 97,2% dari total pekerja di Indonesia.
Penyebaran Luar Jawa
Data pemerintah mencatat, meski mengalami penurunan kontribusi Pulau Jawa dalam sektor industri pengolahan non-migas masih dominan. Secara perlahan, sektor industri pengolahan non-migas pun mulai bergeser keluar Jawa, dari posisi 24,63% pada 2008 menjadi 27,22% pada 2013. Bahkan, pada tahun 2014 lalu pertumbuhan industri non-migas di luar Jawa lebih tinggi (6,12%) dibanding di Pulau Jawa (5,42%).
Dini mengatakan, bagi HIPMI persoalan menggeser industri dari Jawa keluar Jawa, bukan hal yang sulit. Pasalnya, anggota HIPMI memang tersebar di seluruh Nusantara dan memahami kebutuhan dan kemampuan daya beli masyarakat dari setiap daerah.
Meski demikian, pihaknya mendesak pemerintah pusat secara konsisten memberikan insentif bagi pengusaha muda Indonesia yang melakukan ekspansi usaha dengan beberapa kategori.
Pertama, melakukan ekspansi usaha ke daerah perbatasan dan tertinggal. Sebab saat ini, kata dia, daya beli masyarakat sangat tertekan dengan tingginya biaya produksi suatu barang khususnya yang berada di daerah perbatasan dan tertinggal. Akibatnya, sebagian besar masyarakat di sekitar daerah itu melakukan aktifitas ekonomi ke perbatasan yang selama ini dilayani oleh negara tetangga.
“Artinya, potensi investasi pada daerah-daerah tersebut menjadi hilang dan tidak termanfaatkan dengan optimal,” ucap dia.
Kedua, lanjut Dini, membuka usaha yang mayoritas bahan bakunya berasal dari dalam negeri. Dengan demikian, multiplier effects dari UMKM tersebut bisa dirasakan masyarakat sekitarnya.
Ketiga, ekspansi usaha yang menciptakan banyak lapangan kerja di sekitarnya.
Keempat, jenis usaha yang mengembangkan peningkatan nilai tambah atau value added dari suatu produk dalam negeri. Indikatornya adalah, usaha tersebut tidak menjual hanya bahan mentah, namun mampu mengembangkan bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi yang bernilai tambah tinggi.
“Insentifnya bisa berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) dan PPN untuk periode waktu tertentu yang tidak akan memberatkan pengusaha muda. Juga bisa berupa dukungan fasilitas pembiayaan khususnya bagi pengusaha muda yang baru terjun berinvestasi. Termasuk pendampingan bagi pengusaha muda dalam penyusunan laporan pajaknya. Sehingga realisasi investasi yang tercipta bisa terlacak komprehensif,” terang Dini.
Dukungan Pemda
Sementara itu, katanya, pengusaha muda Indonesia juga mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah daerah (pemda). Tujuannya, agar proses administrasi dan birokrasi di daerah bisa berjalan baik.
Salah satunya, ujarnya, adalah proses kemudahan perizinan di daerah. Diantaranya, perizinan penggunaan lahan, ruangan, dan tempat usaha lainnya.
Berikutnya adalah, kepastian keamanan dan kenyamanan pengusaha muda untuk berinvestasi di daerah. Dalam hal ini, pemda harus memberikan fasilitas pengawalan dari pihak keamanan bagi setiap investasi yang masuk ke daerah tersebut. Sehingga tidak ada beban ekonomi yang tidak perlu terjadi.
Hal lainnya adalah dukungan pemda untuk menjamin ketersediaan bahan baku yang diperlukan oleh suatu investasi di daerah tersebut. Paling tidak, tambah Dini, jika bahan baku di daerah tersebut tidak mencukupi, maka pemda diminta untuk memberikan insentif pajak berupa bea masuk bahan baku tersebut dari daerah lain atau negara lain.
Hal penting lainnya adalah, dukungan pemda dalam menyediakan fasilitas infrastruktur memadai di setiap daerah yang akan dan telah dimasuki investasi. Sehingga daya saing investasi tersebut yang tentu saja berdampak pada daya saing daerah itu, akan meningkat.
“Kami berharap, pemerintah pusat dan daerah mau melibatkan serta mendorong kami dari pengusaha muda untuk terlibat aktif meningkatkan realisasi investasi di dalam negeri. Sebab jika harapan ini terwujud, maka realisasi investasi tahun 2015 ini saja bisa mencapai Rp 1.084,5 triliun. Itu pencapaian fantastis,” tandas Hardini.
Sebelumnya, BKPM mencatat, realisasi investasi triwulan I (Januari-Maret 2015) sebesar Rp 124,6 triliun, atau naik 16,9% dibanding periode yang sama 2014 (Rp 106,6 triliun). Angka tersebut sekaligus kembali memecahkan rekor tertinggi realisasi investasi di Indonesia, yang berasal dari realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN), sebesar Rp 42,5 triliun, atau naik 22,8% dibanding periode yang sama 2014 sebesar Rp 34,6 triliun.
Sedangkan, total realisasi penanaman modal asing (PMA) Rp 82,1 triliun, naik 14,0% dari Rp 72 triliun pada periode yang sama 2014. Realisasi PMA tersebut didasarkan pada negara asal (5 besar), yaitu Singapura (US$ 1,2 miliar); Jepang (US$ 1,2 miliar); Korea Selatan (US$ 0,6 miliar); Inggris (US$ 0,4 miliar) dan Amerika Serikat (US$ 0,3 miliar).







Komentar