Jakarta – Puluhan aktivis mengatasnamakan dirinya LSM Visi Indonesia berunjuk rasa di Kementerian Keuangan dan Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Mereka menuntut penolakan pencalonan Susiwijono Moegarso sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Menurut Sekretaris Eksekutif Visi Indonesia, Ade Andriansa, kedatangan mereka di dua tempat tersebut adalah mendesak Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, untuk menghapus nama Susiwijono dari daftar Panitia Seleksi (Pansel) Dirjen Bea Cukai.
“Kami minta segera hapus Susiwijono dari daftar pansel Dirjen Bea Cukai,” tegas Ade.
Diketahui, hingga saat ini sudah ada 3 nama calon kuat Dirjen Bea Cukai tengah digodok oleh pansel, mereka itu adalah yakni Heru Pambudi, Muhammad Sigit, dan Susiwijono Moegarso.
Lebih lanjut, Ade menengarai munculnya informasi yang didapatkannya bahwa Susiwijono digadang-gadangkan menjadi calon yang sangat diunggulkan, hal ini ditandai dengan sudah dipanggil Susiwijono oleh Kepala Staf Presiden, Luhut Pandjaitan.
Hal lainnya, kata Ade, yaitu beredar kabar di kalangan terbatas mengenai kasak-kusuk bergerilya Susiwijono beserta timnya yang telah lama dibentuk untuk mencari dukungan dengan segala macam cara.
“Susiwijono diketahui sangat bernafsu ingin menjadi Dirjen Bea Cukai menggantikan Agung Kuswando,” terangnya.
Tak hanya itu, Susiwijono juga diduga kuat telah menyetorkan kurang lebih Rp. 100 Milyar kepada makelar jabatan di Kementerian Keuangan.
“Dia berkalaborasi dengan oknum pejabat di Ditjen Bea Cukai yang di duga bernama Eko Darmanto,” bebernya.
Selain itu, Ade menuding dengan menggunakan uang dalam jumlah yang fantastis, Susiwijono bersama Tim ditenggarai menerapkan strategi bagi-bagi jabatan untuk posisi-posisi strategis di bea cukai, kepada kalangan Internal yang mendukungnya menjadi dirjen bea cukai.
Maka itu, Visi Indonesia mendesak para pihak terkait yaitu Presiden, Menteri Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Mabes Polri, untuk menindak lanjuti temuannya.
“Bila jelas terbukti bahwa ada permainan kotor dalam pemilihan Dirjen Bea Cukai, maka harus segera di tangkap. Kami juga mendesak kepada BPK untuk mengecek transaksi keuangan dari Susiwijono Moegarso dan Eko Darmanto,” jelasnya.
Bahkan, sambung Ade, pihaknya juga mendesak agar proses pemilihan jabatan pimpinan harus dilakukan secara promosi terbuka sebagaimana diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan dijabarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 13 Tahun 2014, atau melalui lelang jabatan.
“Visi Indonesia akan terus memantau dan mengawasi penempatan pejabat di seluruh direktorat jenderal Kementerian Keuangan termasuk Ditjen Pajak dan Bea Cukai. Hal ini untuk menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penunjukan pejabat berbagai lapisan dan juga mengawal proses reformasi birokrasi pada Ditjen Bea Cukai,” pungkasnya.







Komentar