Jakarta – Kebebasan berpendapat tidak hanya perlu dijamin secara konstitusional, tetapi juga diwujudkan secara nyata dalam dinamika berdemokrasi. Kehadiran ruang aman untuk bersuara akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Hal ini ditegaskan Founder Perspektiv, Muhammad Abid Al Akbar.
Abid menilai bahwa penguatan hak-hak politik dan ruang dialog masyarakat merupakan pilar penting dalam menjaga stabilitas demokrasi. Menurutnya, pemerintah memiliki peluang besar untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola publik dengan mengoptimalkan prinsip meaningful participation.
Ia menjelaskan, partisipasi publik akan semakin bermakna apabila tiga hak dasar masyarakat terus diperkuat, yakni hak untuk didengar, hak agar aspirasinya dipertimbangkan, serta hak untuk memperoleh penjelasan yang transparan atas setiap kebijakan yang diambil.
“Implementasi yang semakin terbuka dan substantif akan menghindarkan kesan bahwa dialog publik sekadar formalitas.” ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Presiden Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini melihat bahwa ketika saluran dialog formal berjalan efektif, ruang penyampaian aspirasi akan makin teratur dan minim risiko perpecahan.
“Kita mendorong agar gerakan masyarakat sipil dan langkah pemerintah senantiasa beriringan secara bijaksana demi menjaga iklim demokrasi yang kondusif.” tegasnya.
Sebagai penutup, Abid menegaskan komitmen Perspektiv untuk hadir sebagai mitra diskusi independen yang mendukung pemerintah dan masyarakat sipil dalam menyebarkan isu-isu strategis, seraya mengajak seluruh elemen bangsa mengawal kebijakan publik secara aktif, berani, dan bertanggung jawab.







Komentar