Kado HUT RI: Aparat Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Perairan Tanjung Parit

Berita Utama39 Dilihat

JAKARTA – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur laut.

Petugas mengamankan kapal MV Ocean Porter di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau, pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis metamfetamina atau sabu cair dengan total berat mencapai 2,6 ton.

Keberhasilan pengungkapan tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Milenial Muslim Bersatu (MMB), Khairul Anam. Ia menilai penggagalan penyelundupan dalam jumlah besar tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika.

“Ini sebuah prestasi yang patut diapresiasi. Di tengah momentum perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat mendapatkan kado yang sangat indah berupa keberhasilan sinergi aparat menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah yang sangat besar,” ujar Anam kepada media di Jakarta, Rabu (19/08/2026).

Menurutnya, keberhasilan tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui upaya nyata menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba.

Anam juga memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya terus mendorong penguatan pemberantasan narkotika dan kejahatan yang mengancam masa depan bangsa.

“Pemberantasan narkoba adalah bagian penting dari upaya membangun Indonesia yang kuat. Negara tidak boleh memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk merusak generasi muda,” katanya.

Anam, yang lain juga dikenal sebagai pegiat gerakan antinarkoba dari Gerakan Nurani Nusantara (GANN) yang dinakhodai M. Fariza Y. Irawady sejak 2014, menegaskan bahwa perang terhadap narkotika membutuhkan konsistensi dan kolaborasi seluruh elemen bangsa.

Ia secara khusus memuji sinergi antara BNN RI, Polri, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Sinergi BNN, Polri, dan Bea Cukai seperti ini harus terus diperkuat. Jalur laut merupakan salah satu pintu yang rawan dimanfaatkan jaringan narkotika internasional, sehingga koordinasi dan pertukaran informasi antarlembaga menjadi sangat penting,” ujarnya.

Menurut Anam, keberhasilan menggagalkan pengiriman 2,6 ton sabu cair bukan hanya soal menyita barang bukti, tetapi juga menyelamatkan masyarakat dan generasi muda dari dampak buruk narkotika.

“Bayangkan jika barang sebanyak ini berhasil masuk dan beredar di masyarakat. Dampaknya tentu sangat luar biasa. Karena itu, keberhasilan aparat ini harus menjadi penyemangat untuk terus memperkuat perang terhadap narkoba,” katanya.

Ia berharap pengungkapan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan membongkar jaringan yang berada di balik penyelundupan, termasuk mengungkap sumber, pengendali, serta pihak-pihak lain yang terlibat.

“Jangan berhenti pada barang bukti. Bongkar jaringannya sampai ke akar-akarnya. Kita ingin Indonesia benar-benar terbebas dari ancaman narkotika,” tegas Anam.

Khairul juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum serta berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Ini bukan hanya tugas BNN, Polri, atau Bea Cukai. Ini tugas kita bersama. Kemerdekaan harus kita isi dengan memastikan generasi penerus bangsa tumbuh sehat, produktif, dan terbebas dari narkoba,” pungkasnya.