KPK Radar Korupsi Mangkraknya 34 Proyek Pembangunan Listrik Warisan SBY

Hukum143 Dilihat

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal akan menelisik proyek mangkraknya pembangunan pembangkit tenaga listrik fast track program (FTP) tahap 1.

Pasalnya, Istana juga meminta KPK segera mengungkap dugaan korupsi 34 pembangunan proyek listrik tersebut.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief

Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, kasus mangkraknya proyek tersebut selama 7-8 tahun terakhir sudah masuk radar lembaganya.

“Tidak perlu tunggu pemerintah. Jadi, kan Pak Agus sudah bilang sudah di radar kami,” ungkap Laode, Kamis (17/11/2016).

Namun, kata dia, pihaknya tak bisa beri tahu mana saja yang diselidiki dan yang mana pengumpulan bahan keterangannya. Pihaknya, juga akan lebih mudah untuk menyelidiknya apabila sudah ada laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Sampai hari ini kami belum baca audit BPKP. Kalau sudah kami baca, itu bisa mempercepat,” tandasnya.

Komentar