Jakarta – Indonesian Police Watch (IPW) memberi apresiasi yang tinggi pada Polri yang telah meningkatkan kasus calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada tahap penyidikan dan menjadikan Ahok sebagai tersangka.
“Keputusan ini menunjukkan Polri telah bekerja profesional, proporsional, independen, dan berorientasi pada soliditas NKRI,” ungkap Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Rabu (16/11/2016).

Dengan demikian, kata dia, Polri diharapkan bekerja cepat untuk menuntaskan dan melanjutkan kasus Ahok agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diteruskan ke Pengadilan agar bola panas kasus Ahok bisa diselesaikan secara hukum. Pengadilanlah yang akan memutuskan kasus Ahok.
“Sebab gelar perkara di bareskrim bukanlah lembaga pengadilan yang bisa memutuskan,” ucap dia.
Dikatakan dia, gelar perkara di Bareskrim hanya berwenang memeriksa kelengkapan BAP dari sebuah kasus dan tidak berhak menutup sebuah kasus. Kalau BAP – nya belum lengkap gelar perkara merekomendasikan segera melengkapi dan bukan menutup sebuah kasus tersebut. Berdasarkan catatan IPW, lanjut dia, gelar perkara kasus Ahok dilakukan polri berjalan lancar.
“Niat baik Polri menuntaskan kasus ini patut diapresiasi. Meski ada “suara” pejabat polri terkesan berpihak sebelum gelar perkara dilakukan,” terang dia.
Dalam kasus Ahok, sambung Neta, Polri diharapkan tetap profesional, proporsional, independep dan tidak mudah diintervensi siapa pun. Dalam memutuskan kasus Ahok, Polri terlihat berorientasi pada soliditas NKRI. Apalagi, sambung dia, sejak munculnya kasus Ahok, elit-eIit pemerintah sibuk menggalang tokoh-tokoh dan ormas agar solid menjaga NKRI. Dari gelar perkara kasus tersebut, pihaknya berharap Polri harus berorientasi pada soliditas NKRI.
“Jangan sampai gara-gara kasus Ahok, para ulama terpecah belah dan merasa diadudomba dengan dalih proses hukum. Jangan sampai kasus Ahok mengadu domba antara pakar hukum dengan pakar hukum lainnya maupun pakar hukum dengan ulama,” ungkap dia.
Neta juga tidak menginginkan jika gara-gara kasus Ahok soliditas Polri terganggu atau Polri terpecah. Bahkan, dia juga tidak ingin Polri dan MUI perang argumentasi. Dan dengan adanya keputusan melanjutkan penyidikan dalam kasus Ahok, Polri tampaknya sudah mencermati dan memperhatikan dengan serius argumentasi MUI. Sebab MUI adalah lembaga ulama yang kredibilitasnya sangat diakui pemerintah maupun masyarakat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
“Dengan dilanjutkannya kasus Ahok dan dijadikannya Ahok sebagai tersangka diharapkan eskalasi sosial politik yang sempat panas kembali mereda, sehingga stablitas kamtibmas tetap bisa terjaga,” tandasnya.







Komentar