Jakarta – Selama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiri diketahui telah memenjarakan sekitar 600 pejabat negara. Namun menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, angka tersebut bukan hal yang membanggakan, karena membuktikan bahwa Indonesia masih rawan korupsi.
“Bukan hal yang membanggakan sebenarnya, karena itu membuktikan korupsi masih banyak di Indonesia,” ungkap Laode, Rabu (9/11/2016).

Oleh karenanya, lanjut Laode, lembaga antirasuah dibawah komando Agus Rahardjo cs, KPK akan lebih ekstra melakukan hal-hal yang bersifat pencegahan.
“Sementara bidang penindakan, KPK juga terus memperkuat koordinasi dan supervisi bersama lembaga penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian dan Kejaksaan,” ucap dia.
Kendati demikian, sambung Laode, mengenai dana penanganan perkaranya, lantaran Kejaksaan dan Kepolisian memiliki sumber daya manusia (SDM) yang banyak tapi anggarannya terbatas, sebaliknya KPK, memiliki anggaran besar tapi armada manusia yang sedikit. Sehingga, pemberantasan korupsi seperti yang dicita-citakan tetap optimal dalam segi pencegahan dan penindakan.
“Kami sebutnya ini koordinasi dan supervisi,” tandasnya.







Komentar