Ribuan Anak-Anak Di “Curi” Dari Timor-Leste Ke Indonesia Selama Konflik 1975-1999

Nasional374 Dilihat

anak diculikBeritaasatu.com, Jakarta – Terhitung sejak tahun 2013 hingga tahun 2016, sekelompok masyarakat sipil bekerja sama dengan Komisi Nasional (Komnas) HAM Indonesia dan Provedor untuk Hak Asasi dan Keadilan Timor-Leste (PDHJ) berupaya untuk mencari anak-anak yang di”curi” dari Timor-leste dan dibawa ke Indonesia selama konflik dari tahun 1975 hingga tahun 1999. 

Pada tahun 2015 dan 2016 Komnas Ham dan PDHJ beserta organisasi masyarakat seperti Kontras, Ikohi, Elsa dan Asian Justice And Right (AJAR), Menfasilitasi 2 (dua) kali reuni bagi mereka yang telah ditemukan. Secara keseluruhan sekitar 30 orang anak telah dipertemukan dengan keluarga mereka dan mendokumentasikan sebanyak 65 orang anak yang dulu diambil paksa.

“Pada awal masa konflik, para prajurit mengambil anak laki-laki yang direkrut menjadi Tenaga Bantuan Operasional atau BTO dan menaikan mereka ke atas kapal yang akan memulangkan para prajurit ke kesatuannya” ujar victor da costa, peneliti dari Asian Justice And Right (AJAR), di Jakarta, Selasa (30/8).

Menurutnya, tidak ada angka pasti jumlah anak yang diambil ke Indonesia pada masa konflik tersebut. CAVR, komisi kebenaran dan rekonsiliasi di timor leste telah mengumpulkan dan menelaah lebih dari 8.000 kesaksian yang berkaitan dengan periode konflik 1974 -1999, Diperkirakan ada ribuan anak-anak timor yang telah dipindahkan secara paksa dari keluarganya ke Indonesia.

“Inisiatif pemerintah untuk pencarian dan penanganan anak-anak yang dicuri terus menyusut. Oleh karenanya kami mendesak agar dilakukan upaya serius untuk membantu menyatukan kembali anak-anak yang dicuri dari timor leste dengan anggota keluarga mereka” tegas Victor.

Meskipun sekarang mereka telah dewasa, pengambilan mereka harus dilihat sebagai pelanggaran HAM yang terus berlangsung. Pemerintah Indonesia maupun pemerintah Timor leste harus mendukung segala inisiatif  untuk mempertemukan mereka dengan keluarganya, serta memberikan kemudahan dalam pembuatan dokumen diri dan proses kepulangan mereka ke timor leste, pungkasnya

Komentar