Yusril: Harmonisasikan Dulu Aturan Jangan Biarkan Rakyat Bentrok Cari Nafkah, JUstice for All

Ekonomi221 Dilihat

Beritaasatu – Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra mengingatkan agar pemerintah wajib menjaga stabilitas sosial dan menjaga. Hal itu, menyikapi kisruh antara Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) dengan transportasi online.

“Jangan biarkan rakyat bentrok antar sesama karena memperebutkan lahan untuk mencari nafkah,” ungkap Yusril, Rabu (23/3/2016).

Menurut Pengamat Hukum Tata Negara itu, pemerintah Daerah jangan cepat-cepat memberikan izin beroperasinya transportasi umum walau ongkosnya lebih murah. Antara angkutan umum konvensional dengan angkutan umum sistem baru harus diharmonisasikan lebih dulu agar yang satu tidak rugikan yang lain.

Yusril Penasehat Nazaruddin“Ongkos transportasi umum yang baru memang lebih murah karena disubsidi oleh provider telepon selular dan penjual mobil dan motor,” tuturnya.

Sementara itu, kata Yusril, pengendara ojek konvensional dan supir angkutan umum konvensional menjadi tidak mampu bersaing menurunkan ongkos angkutan. Pengendara ojek dan angkutan konvensional tidak disubsidi siapapun. Mereka bahkan harus bayar berbagai pajak dan pungutan.

“Rakyat memang diuntungkan dengan beroperasinya angkutan sistem baru karena ongkosnya lebih murah. Yang kendalikan semua ini pemilik modal besar,” ujarnya.

Yusril mengatakan rakyat kecil seperti tukang ojek dan angkutan umum konvensional tentu hidupnya makin susah. Kemenhub lepas tangan karena sebagai regulator, mereka belum membuat aturan tentang pengoperasian angkutan umum sistem baru ini.

“Izin operasinya nampaknya dikeluarkan oleh Pemda. Saya usulkan agar pemerintah selesaikan dulu aturan-aturan tentang transportasi jenis baru,” ucapnya.

Yusril menyarankan agar harmonisasikan dulu aturan dan ajak pihak-pihak berkepentingan duduk bersama. Dengar aspirasi mereka dan pemerintah cari jalan tengahnya. Ia menyakini ada jalan keluar yang adil bagi ojek dan gojek, antara taksi konvensional dan angkutan umum jenis baru tersebut

“Yang penting, pemerintah bertindak sebagai pengayom rakyat dan memberikan kesempatan pada semua tanpa merugikan suatu kelompok. Jadikan keadilan dan kepastian hukum untuk melindungi kepentingan semua pihak. Semua adalah rakyat Indonesia. Justice for all,” pungkasnya.

Komentar