Kaum Hawa Nelayan Indonesia Deklarasikan Gerakan Perempuan Tolak Reklamasi

Ekonomi269 Dilihat

Beritaasatu – Sejumlah kaum hawa mewakili seluruh perempuan nelayan dan pesisir di Indonesia telah mendeklarasikan gerakan ‘Perempuan Tolak Reklamasi’. Mereka menilai reklamasi hanya akan semakin menindas, memiskinkan dan memperkuat ketidakadilan terhadap perempuan sehingga mereka menuntut untuk dihentikannya semua proyek reklamasi di Indonesia.

“Melalui gerakan ini, perempuan juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menyuarakan penolakan terhadap reklamasi,” tegas Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan Puspa Dewy saat jumpa pers di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta, Minggu (13/3/2016).

perempuan pesisirMenurut dia, perempuan memiliki peran sangat signifikan dalam perikanan, mulai dari pra produksi sampai dengan pangan tersedia untuk keluarga. Namun peran tersebut tidak diakui oleh negara dalam kebijakan perlindungan dan pemberdayaan nelayan dan masyarakat pesisir. Masih kata Puspa, situasi perempuan tidak pernah diperhitungkan dalam berbahai kebijakan dan program terkait pengelolaan pesisir. Termasuk soal reklamasi, tidak pernah ada data terpilah gender dan kajian dampak spesifik yang berbeda terhadap perempuan yang dilakukan oleh pemerintah.

“Reklamasi tidak hanya mengancam perempuan dan masyarakat pesisir, tetapi juga mengancam kedaulatan pangan dan keutuhan ekologis sehingga seluruh lapisan masyarakat akan terkena dampaknya,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Puspa, pemerintah masih saja mengabaikan berbagai dampak buruk reklamasi bagi masyarakat, perempuan dan laki-laki maupun lingkungan. Reklamasi justru terus dibangun diberbagai wilayah di Indonesia dan menjadi persoalan nasional. Semua proyek reklamasi di Indonesia memiliki kesamaan, yaitu sarat kepentingan pengusaha yang dilegitimasi oleh penguasa.

“Jangankan peraturan perundang-undangan yang melindungi kepentingan rakyat, konstitusi yang mengatur tanggungjawab negara untuk hajat hidup orang banyak pun dilanggar dan diabaikan,” ucapnya.

Ditempat yang sama, perempuan pengupas kerang wilayah Cilincing Jakut Ela Sari dari SP Jabotabek mengatakan perekonomian yang semakin menghimpit dirasakan oleh masyarakat pesisir Jakarta, khususnya perempuan pesisir. Perempuan pesisir sampai saat ini belum mendapatkan pengakuan atas dirinya sebagai perempuan pesisir/nelayan telah mengakibatkan perempuan terpinggirkan dari ruang pengambilan keputusan dan tidak dapat menyampaikan pandangannya.

“Proyek reklamasi semakin memperparah situasi tersebut. Peran gender yang dilekatkan terhadap perempuan menjadikan dampak buruk reklamasi dirasakan lebih berat dan mendalam oleh perempuan pesisir Teluk Jakarta,” jelasnya.

Ela melanjutkan tanggung jawab sebagai penyedia pangan dan pengelola keuangan keluarga menjadikan perempuan harus bekerja lebih untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Ditambah dengan beban kerja domestiknya, banyak perempuan pesisir yang harus bekerja setidaknya 18 jam dalam sehari.

“Hal tersebut mengakibatkan ruang politik dan sosial perempuan semakin sempit dan dapat membahayakan kesehatan perempuan, termasuk kesehatan reproduksinya,” tandasnya.

Komentar