Beritaasatu – Dalam waktu dekat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan gelar perkara dugaan kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti (DWP).

“Dalam waktu dekat pasti akan digelar perkara dalam kasus ini,” demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (11/2/2016).
Lebih lanjut, Yuyuk mengaku belum bisa memastikan kapan rencana gelar perkara dilakukan. Sebab, penyidik hingga saat ini masih terus menggali keterangan.
“Masih dalam proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” tukas Yuyuk.
Gelar perkara biasa dilakukan penyidik sebelum melimpahkan kasus ke penuntut umum. Tujuannya, untuk memantapkan penetapan unsur-unsur pasal yang dituduhkan, sarana komunikasi antara penegak hukum, serta untuk efisiensi penanganan perkara.
KPK pun telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini. Salah satunya, anggota Komisi V asal Partai Hanura Fauzih H. Amro yang diperiksa pada Selasa 9 Februari kemarin.







Komentar