Anak SBY Kembali Disebut Miliki Peran Lelang di SKK Migas

Nasional497 Dilihat

sby-6_0Beritaasatu – Setelah Presiden RI ke – 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disebut-sebut menikmati dana korupsi bekas Menteri ESDM Jero Wacik, kini giliran putranya Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas kembali disebut-sebut oleh mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bathoegana dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Sutan menilai Ibas memiliki peran dalam proses lelang proyek di SKK Migas yang saat itu dipimpin Rudi Rubiandini.

“Ada yang mau saya luruskan, cerita tentang Pak Herman, (Komisaris PT Timas Suplindo, Herman Afifi), yang perusahaannya menang, mau dikalahkan. Itu ada kerugian Rp4 triliun. Saya menggagalkan korupsi di SKK Migas tapi kenapa saya yang dikenakan,” kata politikus Partai Demokrat, Kamis (4/6/2015).

Dijelaskannya, proyek pembangunan anjungan lepas pantai (offshore) Chevron di SKK Migas itu telah dimenangkan oleh PT Timas Suplindo. Namun, setelah menang dan menunggu tanda tangan dari Rudi Rubiandini, surat tersebut tak kunjung ditandatangani olehnya.

Pasalnya, PT Timas sudah dapat surat penunjukan pemenangnya. 

“Pak Rudi bilang, ‘kalau di meja saya paling lambat 20 hari sudah saya tandatangan. Lewat 20 hari tak di tandatangan saya tanyakan ke Pak Rudi, kenapa? gak di tanda tangan? Tadi rupanya Pak Rudi mengaku ditekan kan, gak mau nyebutin nama kan. Saya sebutkan Ibas dan kawan-kawan, dia iya kan,” bebernya.

Lebih jauh, Sutan menyebutkan Deni yang dikenalkan oleh Eka Putra di Bima Sena gedung The Dharmawangsa Jakarta merupakan teman dari Ibas.

“Yang ngontak saya itu Eka mengatasnamakan Ibas, jadi Ibas gak ada kontak saya. Dia (Eka) bilang mas Ibas mau ketemu, kalo ga bisa ketemu mas Ibas ketemu temannya si Deni. Ketemu di Bima Sena, itu membicarakan ‘mengalahkan yang menang dan memenangkan yang kalah’, kenapa saya dilibatkan? Kalau mau lakukan saja, tapi jangan bawa-bawa saya,” tandasnya.

Komentar