Jakarta, beritaasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kedatangan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Jumat (27/2) lalu, melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi UPS yang anggarannya mencapai Rp 330 miliar.
Demikian dikemukakan Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Selasa (3/3/2015).
“Salah satu yang disampaikan Ahok soal UPS itu. UPS itu setelah diteliti kata dia, masa satu UPS itu harganya bisa sampai Rp 5 miliar,” ungkap Johan.
Namun, yang janggal dari laporan Ahok adalah ketika dia mempertanyakan alokasi dana untuk pengadaan UPS, terlebih Ahok belum memegang hasil audit pengeluaran dana tersebut.
“2014 (pengeluaran anggaran) katanya belum selesai diaudit. Dia juga menceritakan bagaimana proses yang dia lakukan untuk e-budgeting,” papar Johan.
Menurut Johan, kedatangan Ahok sekaligus mengadukan temuan “dana siluman” ke Direktorat Pengaduan KPK.
“Iya pengaduan, kemarin ada Direktorat Pengaduan kita ajak. Kemudian dicatat,” bebernya. (Al)






Komentar