Kebocoran Data Pribadi Bisa Picu Public Trust Jelang Pilkada 2024

oleh
oleh
Social Media and Young Voters
Aktivitas sosial media.

JAKARTA – Teknologi Informasi seperti media sosial dewasa ini menjadi alat yang sangat kuat dalam proses demokrasi, karena perannya yang sangat signifikan dalam membentuk opini publik, menyebarkan informasi, dan memobilisasi pemilih.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kapala Laboratorium Prodi Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia (UKI), Andaru Satnyoto. Ia mengatakan bahwa media sosial dewasa ini menjadi sebuah platform yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat Indonesia saat ini.

Paparan itu sebagaimana disampaikannya dalam disampaikan Andaru dalam podcast bertema “Quo Vadis Teknologi Informasi menuju Pilkada 2024” yang diselenggarakan oleh Prodi Ilmu Politik UKI, Selasa 20 Agustus 2024.

Dalam konteks demokrasi, media sosial dikatakan Andaru, menjadi platform yang sangat berpengaruh terhadap pandangan hidup kelompok muda, yang secara elektoral menjadi ceruk pemilih dalam proses demokrasi di Tanah Air.

“Saat ini kelompok muda sebagai ceruk pemilih sangat terpengaruh dengan media sosial yang ada saat ini. Sehingga tidak dipungkiri, media sosial sangat erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat saat ini,” kata Andaru.

Namun belakangan ini, muncul berbagai kasus pencurian data masyarakat, yang pada akhirnya mengikis kepercayaan pengguna teknologi menjelang kontestasi Pilkada 2024. Bagaimana tidak, maraknya kejahatan siber tersebut memicu mosi tidak percaya atas kemampuan pemerintah melindungi data pribadi.

“Bagaimana kita mau menyelenggarakan Pilkada dengan kepercayaan masyarakat jika isu pencurian data dan isu perlindungan data pribadi masyarakat tidak bisa diselesaikan?,” tegas Andaru.

Senada, Koordinator Wilayah III PP GMKI, Y.Y. Carlos Wawo juga memandang peran media sosial di kalangan anak muda sebagai platform untuk mengekspresikan diri, sekaligus menjadi sumber informasi.

“Dalam hal ini, anak muda menggunakan medsos untuk mendapat info terkini terkait situasi lingkungannya hingga situasi bangsa dan negara,” terang Carlos.

Sama halnya dengan Andaru, Carlos juga mengaku khawatir dengan maraknya kasus pencurian dan penyalahgunaan data masyarakat yang terjadi belakangan ini.

Kasus dugaan pencatutan data warga DKI Jakarta selama masa verifikasi data di KPU DKI Jakarta misalnya, yang diduga digunakan untuk kepentingan politik sejumlah pihak. Kasus ini membuat masyarakat semakin pesimis atas keamanan data mereka.

“Menurut saya KPU DKI Jakarta masih mengalami kesulitan untuk menjaga data pribadi masyarakat,” tandas Carlos.

Selain pencurian dan penyalahgunaan data, aksi-aksi diskriminasi di media sosial juga menjadi catatan menjelang Pilkada 2024. Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet, Hafizh Nabiyyin.

“Di media sosial ada beberapa kelompok yang mengalami diskriminasi contohnya perempuan dan minoritas gender. Ini menjadi catatan, karena SAFEnet berupaya untuk mendorong agar media sosial dapat menjadi ruang untuk berekspresi yang aman bagi semua pihak” kata Hafizh.

Hafizh juga menyampaikan, bahwa pemerintah dan perusahaan media sosial harus bisa melindungi kebebasan berekspresi dari masyarakat di dunia maya terutama menuju kontestasi Pilkada 2024.

“Perusahaan media sosial harus mampu meng-take down hoaks berbasis identitas dan hate speech yang berpotensi banyak beredar pada di Pilkada 2024. Di sisi lain, mereka juga harus aktif dalam melindungi kebebasan berekspresi masyarakat,” pungkasnya.

Lebih lanjut dalam konteks teknologi informasi, dalam podcast tersebut turut menyinggung perihal Rancangan Undang-undang tentang Polri atau RUU Polri.

Hafizh dan Andaru pun menyatakan menolak RUU Polri, karena dinilai akan membatasi ruang berekspresi, merampas privasi, dan merenggut hak atas akses informasi masyarakat.

Sementara itu, Carlos menyampaikan bahwa lembaga super power pasti akan cenderung korup, sehingga harus ada pengawasan lebih kepada lembaga Polri pasca RUU Polri disahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.